Gas Diduga Oplosan Beredar, Kerugian Negara Berpotensi Miliaran Rupiah Per Tahun

Bahayakan Pengguna

Segel tabung gas.

SIANTAR, bumantaranews.com– Gas diduga oplosan ukuran 12 kg dan 50 kg kembali beredar di wilayah Kota Pematangsiantar dan Kabupaten Simalungun. Gas oplosan tersebut beredar dikhawatirkan bisa mengancam masyarakat penggunanya. Selain itu, akibat gas oplosan tersebut negara bisa mengalami kerugian hingga miliran rupiah per tahun dari satu perusahaan yang melakukan pengoplosan.

Informasi dihimpun wartawan, gas oplosan tersebut pertama kali ditemukan masyarakat saat membelinya dari agen gas PT Horas Tehnik Jaya Gas, yang tercatat sebagai agen resmi elpiji Pertamina di Jalan Kartini Bawah, Kota Pematangsiantar. Di mana pada gas ukuran 50 kg tersebut ditemukan beberapa indikasi kejanggalan, di mana fisik tidak sesuai produk yang dikeluarkan resmi oleh SPBE.

Diantaranya, tima segel gas 50 kg yang dibeli dari PT Horas Tehnik Jaya Gas dalam kondisi rapi, sementara kalau tima segel yang dikeluarkan oleh SPBE secara resmi sudah dalam kondisi dipress. Kemudian, kepala segel berwarna orange dari PT Horas Tehnik Jaya Gas terlihat lebih pendek dan warnanya lebih pucat. Sedangkan kalau kepala segel yang dikeluarkan oleh SPBE secara resmi warnanya orange cerah dan terlihat lebih panjang.

“Gas diduga oplosan ini sepertinya sudah sangat marak beredar di Siantar-Simalungun. Gas ini biasanya diedarkan kepada para industri yang bisa mengancam keselamatan masyarakat penggunanya,” beber warga yang membeli gas 50 Kg dari PT Horas Tehnik Jaya Gas, Rabu (3/8/2021).

Menurut sumber, kejanggalan lainnya juga pada tabung gas 12 Kg yang diperjualbelikan oleh PT Horas Tehnik Jaya Gas . Penutup plastik segel tabung gas 12 Kg yang diperjualbelikan PT Horas Tehnik Jaya Gas tampak keriput seperti disiram air panas. Sementara, sesuai prosedur penutup plastik segel yang dikeluarkan SPBE tampak mulus karena produksi pabrikan.

“Kedua kejanggalan ini yang menjadi sorotan masyarakat, sehingga kalau gas tersebut digunakan sangat membahayakan,” katanya.

Berdasarkan investigasi dan sumber yang dihimpun, bahwa PT Horas Tehnik Jaya Gas sedikitnya dua kali seminggu mengambil gas 12 kg dan 50 kg dari gudang di wilayah KIM 2 Mabar.

Padahal, seyogianya PT Horas Tehnik Jaya Gas sesuai prosedur resminya mengambil gas 12 Kg dan 50 Kg dari SPBE PT Sumber Wijaya Perdagangan. Namun, karena diduga dianggap lebih menguntungkan dibandingkan SPBE gas resmi, PT Horas Tehnik Jaya Gas lebih sering mengambil gas dari daerah Kim 2 Mabar.

“Pastinya lebih banyak untung menjual gas oplosan daripada menjual gas resmi, Bang. Untuk menutupi permainan curang ini, kadang PT Horas Tehnik Jaya Gas juga tetap mengambil gas dari SPBE Sumber Wijaya Perdagangan. Misalnya, mereka (PT Horas Tehnik Jaya Gas) mengambil gas tiga motor dari Mabar, diambilnya juga lah satu motor dari SPBE Sumber Wijaya Perdagangan. Begitulah mereka mengaburkan indikasi oplosan ini, Bang,” tegas sumber yang sembari menunjukkan video mobil milik PT Horas Tehnik Jaya Gas bermuatan Gas 12 Kg dan 50 Kg di gudang Kim 2 Mabar tertanggal 26 Mei dan bulan Juli 2021.

Dari catatan hitungan sumber, kerugian yang diakibatkan oplosan tersebut bisa mencapai miliran rupiah per tahun. Sebagaimana modus oplosan tersebut diduga menggunakan isi tabung 3 kg subsidi. Sebagaimana dalam peraturan perundang-undangan tentang gas subsidi 3 kg harga eceran tertinggi senilau Rp5.330 per kilogram atau sekitar Rp16.000 per 3 Kg.

Kalau gas 3 kg tersebut dioplos ke dalam tabung 50 kg gram, pengusaha pengoplos hanya mengeluarkan modal sekitar Rp266.000. Sementara, harga jual gas 50 kg di pasaran antara Rp650.000 sampai Rp670.000 per tabung. Dari per tabung 50 kg gas oplosan, pengusaha mendapat keuntungan sekitar Rp383.000. Dalam satu mobil truk, biasanya bermuatan 70 tabung gas 50 kg. Artinya, dalam satu mobil truk pengusaha gas oplosan bisa meraup keuntungan Rp26.800.000 (70 tabung kali Rp383.000).

Dalam seminggu tersebut, negara mengalami kerugian sekitar Rp53.600.000. Kalau dalam sebulan kerugian negara mencapai Rp214.400.000, sedangkan dalam setahun negara bisa mengalami kerugian hingga Rp2,5 miliar.

Manager SPBE PT Sumber Wijaya Perdagangan, Aleng, saat dikonfirmasi terkait segel, menegaskan bahwa kepala segel berwarna orange pucat pendek tidak dikeluarkan oleh SPBE Sumber Wijaya Perdagangan.

“Saya pastikan foto yang sebelah kanan (segel orange kepala pendek) bukan milik pertamina,” tegasnya.

Irawan, bagian segel SPBE PT Sumber Wijaya mengatakan terkait segel tima bahwa yang dikeluarkan oleh SPBE PT Sumber Wijaya tidak pernah pakai merek. Tima yang kita gunakan tidak pake merek, karena menggunakan tang penjepit.

“Kita tidak ada merek di tima nya. Kalau ada pakai merek, itu bukan keluaran pertamina,” katanya.

Terpisah, Hansen dari PT HTJG yang mengurusi bagian mencatat keluar masuk barang dan pembelian gas, mengatakan tidak tahu menahu soal oplosan gas.

“Tlp ke pimpinan kita aja pak ,ngk pernah disini kita hanya agen elpiji ,tidak pernah ada cerita oplos dan ngk ngerti kita cara cara oplos. Saya pekerja yg hanya kerja untuk keluar barang dan pembelian DO. Dan saya ingatkan ke bapak kita agen resmi gas 12 kg dan 50 kg yang terdaftar di perusahaan Pertamina,” katanya melalui pesan whatsapp.(tim/esa/md)