Polres Gelar Operasi Yustisi Cegah Penyebaran Covid

TANJUNGBALAI, bumantaranews.com – Polres Tanjungbalai bersama TNI AD laksanakan patroli gabungan yang melibatkan Pemko Tanjungbalai dalam rangka operasi yustisi berupa himbauan pendisiplinan adaptasi kebiasaan baru di tengah masyarakat dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 dan razia jam operasi Tempat Hiburan Malam (THM), Selasa (3/8/2021).

Kegiatan berdasarkan surat perintah Kapolres Tanjungbalai Nomor : Sprin/926/VIII/OPS.2/2021 tanggal 02 Agustus 2021 dipimpin oleh Padal 2 Iptu R.Nasution (Ps.Kabag Ren Polres Tanjungbalai), didampingi dan diikuti Padal 1 Ipda P.Saragih, S.H, Personil Polres Tanjungbalai 20 orang, Personil TNI 1 orang, Personil Satpol PP 4 orang, Personil BPBD 3 orang.

Kegiatan diawali dengan pelaksanaan apel yang dipimpin Ps.Kabag Ren Polres Tanjungbalai Pedal 2 Iptu R.Nasution. Dalam arahanya, Iptu R Nasution menyampaikan mengucapkan terimakasih kepada rekan-rekan dari TNI dan jajaran Pemko Tanjungbalai, serta pers Polres Tanjungbalai yang sudah hadir pada malam hari ini dalam  melaksanakan kegiatan operasi yustisi serta patroli cipta kondisi.

Dikatakannya, kegiatan ini sudah menjadi rutinitas setiap malam dilaksanakan bersama. “Maka kita harus kompak dan ikhlas dalam menghimbau untuk mematuhi Prokes Covid-19 kepada masyarakat,” ujarnya.

Diharapkan dengan kegiatan ini dapat merubah stigma di masyarakat untuk disiplin dalam mematuhi protokol kesehatan covid-19 dengan cara menerapkan Pola 5 M (Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Membatasi Mobilitas dan Menjauhi Kerumunan).

“Dalam pelaksanaan di lapangan, kami sebagai penanggungjawab. Jangan jadikan giat malam ini sebagai seremoni saja, akan tetapi kita harus betul-betul memberikan teguran terhadap kerumunan masyarakat,” ujarnya.

Hindari segala bentuk benturan kepada masyarakat, yang mana tugas kita ini adalah tugas yang mulia dalam himbauan untuk mematuhi Prokes Covid-19.

Adapun sasaran lokasi giat, Bundaran PLN Kota Tanjungbalai (Sasaran Pengguna Jalan) untuk menghimbau pengendara untuk selalu mematuhi prokes covid-19 dan hindari segala bentuk kerumunan.

Kemudian AJK Resto dan Kafe Teras Atok dengan menghimbau pemilik resto dan kafe serta pengunjung untuk selalu mematuhi prokes Covid-19. Hindari kerumunan serta menutup lokasi pukul 21.00 Wib.  Selanjutnya THM Hotel Tresya dan THM Hotel Suranta Permai, dimana dikedua hotel tidak ada kegiatan.

Dalam kegiatan tersebut menggunakan kendaraan bermotor berupa 1 unit mobil Patroli Sat Sabhara Polres Tanjungbalai, 2 unit mobil Patroli Sat Lantas Polres Tanjungbalai, 1 unit mobil Satpol PP, dan 1 unit mobil BPBD. Kegiatan berakhir pada pukul 22.20 Wib, situasi aman dan kondusif. (ck-04)