Warga Siantar Diimbau Pasang Bendera

Jelang HUT Kemerdekaan RI

SIANTAR, bumantaranews.com – Menjelang Hari Ulang Tahun (HUT) ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia, warga Kota Pematangsiantar diimbau untuk memasang bendera merah putih di depan rumah dan tempat usaha masing-masing. Meskipun masih di masa pandemi Covid-19, namun semangat kemerdekaan harus tetap digaungkan.

Imbauan tersebut disampaikan Kapolres Pematangsiantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar, Selasa (3/8). Menurut Boy, masyarakat Kota Pematangsiantar harus tetap bangga sebagai rakyat Indonesia.

“Kita harus bangga sebagai rakyat Indonesia. Jangan lupa akan sejarah perjuangan para pahlawan yang telah berkorban jiwa raga untuk kemerdekaan,” terang Boy.
Boy juga mengingatkan, di masa pandemi Covid-19 saat ini, seluruh pihak wajib mengutamakan protokol kesehatan.

“Mari kita bersama-sama berjuang mengusir Covid-19 dari Indonesia, khususnya Pematangsiantar,” ajaknya.
Menjelang HUT Kemerdekaan RI, bendera merah putih dikibarkan di tiap rumah, kantor dan instansi pemerintah, serta instansi lainnya mulai 1 Agustus hingga 30 Agustus.

Pantauan di lapangan, sejak Minggu (1/8) sudah mulai ada rumah-rumah warga terpasang bendera merah putih. Namun sebagian besar belum terpasang sama sekali. (mat)