Fakultas Hukum UNA Gelar FGD Susun Kurikulum MBKM

KISARAN, bumantaranews.com – Fakultas Hukum Universitas Asahan (FH UNA) menggelar Focus Group Discussion (FGD) dalam penyusunan menuju kurikulum berbasis Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) pada Kamis, (5/8) kemarin.

FGD tersebut digelar selama 4 hari di Aula Fakultas Hukum UNA melalui zoom meeting yang dihadiri Rektor UNA Prof. Dr. Tri Harsono, M.Si, Wakil Rektor Bidang Akademik Dr. Sri Rahayu, M.Pd, Stakeholder meliputi  instansi pemerintah dan non pemerintah, BUMN, dunia usaha, industri, Perguruan tinggi antara lain UMSU, ULB, USI, UMA, UISU dan Panca Budi Medan, Pakar, Dosen dan Alumni.

Kegiatan ini dibuka oleh Rektor UNA Prof. Dr. Tri Harsono, M.Si menyampaikan arah kebijakan Kampus Merdeka merujuk pada Permendikbud No. 3 tahun 2020 memberikan mahasiswa hak untuk mengambil mata kuliah di luar prodi.

Rektor UNA menjelaskan, Kurikulum MBKM merupakan programnya Kemendikbud, dimana perguruan tinggi diberikan kesempatan untuk mengimplementasikan konsep merdeka belajar. Sehingga mahasiswa mempunyai kesempatan untuk belajar di luar program studi di perguruan tinggi yang sama, dan pembelajaran di luar perguruan tinggi paling lama 2 semester atau 1 tahun.

Fokus dari program kampus merdeka ini menurutnya adalah terhadap profil lulusan yang diinginkan secara optimal.

Lanjutnya, masukan dan sumbang saran dari stakeholder, perguruan tinggi, pakar, dosen dan alumni yang hadir di FGD ini akan menjadi acuan bagi FH UNA dalam penyusunan Kurikulum MBKM ke depannya.

“Dengan program ini kita ingin menggalang masukan dan kontribusi dari stakeholder, perguruan tinggi, pakar, dosen dan alumni, di mana dalam menyusun kurikulum nanti sebagai bahan bagi kami untuk perbaikan kedepannya,” imbuhnya.

Ia juga menambahkan tujuan di adakan FGD ini adalah memberi kebebasan dan otonomi kepada lembaga pendidikan, serta kemerdekaan dari birokratisasi, dimana pendidik dibebaskan dari birokrasi yang berbelit, serta mahasiswa diberikan kebebasan untuk memilih bidang yang mereka sukai.

Sehingga program merdeka belajar kedepan tidak lagi terpusat di kampus, namun mahasiswa akan belajar dan berinteraksi.

Sementara itu, Dekan FH UNA Dr. Bahmid, M.Kn mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada stakeholder, perguruan tinggi, pakar, dosen dan alumni yang telah bergabung dan sumbangsih seperti saran, pemikiran dan kontribusinya dengan harapan apa yang dilakukan dapat bermanfaat bagi peserta didik, bermanfaat bagi bangsa dan menjadi amal kebaikan.

“Dengan adanya saran dan masukan juga menjadi tanggung jawab bersama untuk menyiapkan mahasiswa memasuki dunia kerja,” ujarnya.

Dekan Fakultas Hukum Universitas Asahan telah menjadwalkan kelanjutan dari program ini, dengan menghadirkan beberapa pakar secara virtual zoom untuk penyempuran penyusunan Kurikulum berbasis MBKM dimaksud diantaranya menghadirkan Prof. Dr. Farida Patittingi, S.H., M.H. yang menduduki jabatan sebagai Ketua BKS Dekan Fakultas Hukum PTN Indonesia dan Bapak Prof. Ade Saptomo, S.H., M.Si yang memduduki jabatan sebagai Ketua Umum Asosiasi Pimpinan Perguruan Tinggi Hukum Indonesia. (Per).