Dipaksa Oknum Pedagang Beli Bendera, Warga Bisa Lapor Polisi
RANTAU, bumantaranews.com – Sudah menjadi tradisi khususnya di bulan Agustus menjadi momen bagi para pedagang musiman menjajakan beragam jenis pernak – pernik dan atribut kebangsaan.
Seperti umbul – umbul dan bendera merah putih dengan beragam ukuran yang melambangkan satu kebanggaan bangsa Indonesia dalam menyambut hari kemerdekaannya.
Namun, banyak oknum yang memanfaatkan situasi ini dengan cara yang kurang sehat dan tidak wajar. Dengan modus menjual bendera, mereka mencari keuntungan dengan cara memaksa pengendara untuk membeli dagangannya.
Peristiwa ini banyak terjadi di jalan – jalan yang sunyi, jauh dari jangkauan pemukiman dan dilakukan oleh sekelompok orang. Tidak ada pandang bulu, baik kendaraan angkutan maupun pribadi tetap menjadi target mereka.
“Udah ada bermunculan saya lihat, dan itu meresahkan memang,” kata Ikbal seorang pengendara, warga Rantauprapat, Labuhanbatu.
Menyikapi fenomena itu, pihak kepolisian menyarankan agar masyarakat segara melaporkan kegiatan yang banyak meresahkan dan mengganggu keamanan tersebut. Tidak hanya foto atau video saja, masyarakat juga diminta untuk melaporkan lebih detail seperti waktu beroperasi dan lokasi mereka.
“Apabila menemukan, tolong videokan dan laporkan,” kata Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu, AKP Parikhesit, Senin (9/8).
Sejauh ini, pihak kepolisian juga sudah ada mengamankan sejumlah pelaku pedagang dadakan yang memaksa pengendara untuk membeli bendera – bendera berukuran kecil itu.
“Kalau memaksa laporkan ke Polres (Labuhanbatu) di 110. Sudah ada 2 orang kami tindak sekitar seminggu lalu, dengan modus jual bendera secara paksa,” sebut AKP Parikhesit. (zas)