Polisi Belum Tetapkan Status Hukum ke 5 Anggota DPRD

KISARAN, bumantaranews.com – Lima anggota DPRD Labuhanbatu Utara (Labura) hingga kini masih ditahan di Polres Asahan setelah terbukti positif narkoba. Saat diamankan, kelimanya berada dalam satu ruangan bersama sejumlah wanita pemandu lagu/Lady Escort (LC) di dalam ruangan karaoke hotel di kota Kisaran.

“Iya diamankan satu lokasi mereka satu ruangan begitu,” kata Kasat Narkoba Polres Asahan, AKP Nasri Ginting saat dikonfirmasi wartawan, Senin (9/8).

Dikatakan Nasri, ada delapan orang wanita diduga pemandu lagu (LC) dan sembilan orang pria yang diamankan dalam satu ruangan karaoke termasuk lima anggota DPRD Labura di ruangan tersebut pada Sabtu (7/8) dini hari kemarin.

“Yang diamankan delapan orang perempuan, sembilan laki-laki,” ucapnya.

Hingga kini seluruhnya masih ditahan di Polres Asahan. Terhadap status hukumnya juga masih dalam pemeriksaan.

“Belum lah (ditetapkan status hukum), masih diperiksa. Gelar perkara lagi belum,” kata dia.

Sebelumnya diberitakan, lima orang anggota DPRD Labura ditangkap saat razia PPKM di salah satu tempat karaoke di Kabupaten Asahan. Lima anggota DPRD Labura ini ditangkap bersama sejumlah wanita.

“Benar, diserahkan oleh tim razia PPKM. Masih penyidikan,” kata Kasat Narkoba Polres Asahan AKP Nasri Ginting kepada wartawan, Sabtu (7/8) malam.

Berdasarkan informasi diperoleh, adapun ke lima orang anggota DPRD tersebut berinisial JS, AB, KAP, GK, dan PG. Setelah dilakukan tes urine, kelima anggota DPRD Labura ini dinyatakan positif menggunakan narkoba. (Per)