Pengedar Narkoba Dibekuk di Jalan Saribudolok
SIANTAR, bumantaranews.com – Pengedar narkoba, Yeltsin Pardede (27) dibekuk di Jalan Saribudolok Kelurahan Nagahuta Timur Kecamatan Siantar Marimbun, Kota Pematangsiantar, Kamis (5/8) sekitar pukul 22.30 WIB. Dari warga Kelurahan Nagahuta, Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Pematangsiantar itu ditemukan dua paket sabu-sabu dam satu paket ganja.
Kasubbag Humas Polres Pematangsiantar AKP Rusdi Ahya, Senin (9/8) siang menerangkan, Kamis (5/8) malam Satuan Narkoba Polres Pematangsiantar mendapatkan informasi ada seorang lelaki sering menjual narkoba di Jalan Saribudolok.
Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi bergegas ke lokasi. Setelah dilakukan penyelidikan, terlihat seorang pria yang dicurigai. Oleh polisi, pria tersebut diamankan. Setelah digeledah, dari pria yang kemudian diketahui bernama Yeltsin Pardede (27), ditemukan 2 paket sabu-sabu seberat 0,27 gram.
Selain itu, dari kantong kiri jaket yang dikenakannya. ditemukan 1 paket ganja seberat 1,13 gram. Ada juga sebungkus kertas tiktak. Sedangkan dari kantong celana sebelah kanan ditemukan 1 unit handphone.
Kepada polisi, tersangaka mengaku sabu-sabu dan ganja tersebut adalah miliknya yang diperolehnya dari temannya berinisial DS. Polisi langsung memburu DS, namun belum ditemukan.
Kata Rusdi, tersangaka telah diamankan di sel tahanan Polres Pematangsiantar guna menjalani proses hukum yang berlaku. (mat)