Pasutri Tewas Lakalantas di Jalan Parapat, Polisi Lacak Sopir Minibus

SIANTAR, bumantaranews.com – Kecelakaan lalu-lintas (lakalantas) di Jalan Parapat, Kelurahan Marimbun, Kecamatan Siantar Marihat, Kota Pematangsiantar, Senin (9/8) sekira pukul 10.25 WIB telah menewaskan pasangan suami istri Katimun (75) dan Juminah (70). Jika Juminah meninggal dunia di lokasi kejadian, Katimun yang kritis sempat dirawat di Rumah Sakit (RS) Vita Insani, namun kemudian menyusul sang istri tercinta.

Hingga Kamis (12/9) Satlantas Polres Pematangsiantar masih terus menyelidki tewasnya pasutri setelah digilas truk BK 8361 BM bermuatan kayu. Satlantas masih melacak keberadaan supir minibus yang diduga bersenggolan dengan korban sebelum terjatuh dan digilas truk.

“Kita belum dapat keterangan valid. Hanya baru keterangan supir truk. Kami masih melidik keterangan si supir,” kata Kasat Lantas Polres Pematangsiantar AKP Muhhamad Hasan, Kamis (12/8) pagi.

Keterangan saksi dari warga setempat, katanya, masih minim.

“Kami ingin mengungkap kronologi kejadian yang sesungguhnya. Jadi kami masih terus bekerja keras,” kata Hasan.

Ditambahkan dia, pihaknya hingga saat ini masih mencari keterangan saksi lain di sekitar lokasi kejadian. Untuk sementara ini, saksi di sana ternyata tidak benar-benar melihat langsung kejadian. Hanya mendengar suara tabrakan.

“Jadi hanya baru dari keterangan supir truk, yakni yang mengaku korban bersenggolan dengan mobil lain. Tapi itu belum sepenuhnya bisa kita pegang, makanya kita cari lagi saksi lain dan cari tahu sampai ada yang melihat betul,” ujar Hasan.

Menurutnya, memasuki hari ketiga pencarian saksi, pihaknya mengalami kendala. Padahal kata Hasan, jika CCTV di seputaran lokasi atau di rumah warga ada terpasang, pihaknya bisa terbantu untuk melidik kasus lakalantas tersebut.

“Biasanya kan, kalau di tengah kota mau ada CCTV terpasang, misalnya di rumah warga. Setelah kita cari, belum ada. Jadi kita masih minim saksi. Karena saksi yang parbengkel itu kebetulan agak jauh lokasinya sama kejadian,” katanya, seraya menambahkan supir truk telah ditahan.

Masih kata Hasan, diketahui sebelumnya kedua korban yang berboncengan sepedamotor Honda Revo BK 3174 TAV hitam hendak memotong laju truk yang saat itu terlalu banyak mengambil posisi jalan di sebelah kanan jurusannya.
Selain itu, kecepatan truk 20 kilometer per jam, karena muatan berat.
“Kalau dugaan kita dari analisa TKP, dia motong, lalu ada kendaraan yang datang dari arah depan, dan itu masih kita lidik betul. Semoga ada petunjuk baru agar kasusnya bisa terselesaikan,” harap Hasan.

Menurut informasi yang dihimpun, Pasangan suami istri ini mengalami kecelakaan saat sedang mengendarai sepeda motor Honda Revo BK 3174 TAV warna hitam. Keduanya kontra dengan satu unit Truk Tonase BK 8361 BM. (Mat)