Tes CPNS Terancam Molor

JAKARTA, bumantaranews.com – Badan Kepegawaian Negara (BKN) menjadwalkan pelaksanaan tes CPNS 2021 dimulai 25 Agustus sampai 4 Oktober. Selanjutnya, tes PPPK nonguru dilaksanakan setelah pelaksanaan seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS 2021 selesai di masing-masing titik lokasi. Untuk pengumuman hasil SKD CPNS 2021 dilakukan 17-18 Oktober.

Namun, jadwal tersebut sepertinya terancam molor. Pasalnya, sampai saat ini BKN sebagai ketua panitia seleksi nasional (Panselnas) calon aparatur sipil negara (CASN) belum mengantongi rekomendasi Tim Satuan Tugas Penanganan Covid-19.

“Sejauh ini rencana SKD masih tetap sesuai jadwal. Yang dimulai adalah instansi yang sudah siap duluan,” kata Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen, Minggu (15/8).

Dia menambahkan, satu-satunya yang bisa membuat jadwal tes CPNS 2021 dan PPPK mundur atau tidak adalah rekomendasi Tim Satuan Tugas Penanganan Covid-19. Suharmen menyebutkan, sampai sekarang pihaknya belum mendapatkan rekomendasi tersebut. Padahal BKN sudah bersurat dua minggu lalu dan telah dirapatkan juga.

“Sebenarnya kami sudah mengingatkan mereka (Tim Satuan Tugas Covid-19) tetapi sampai sekarang masih belum dijawab surat saya,” ungkap Suharmen.
BKN berharap, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) segera memberikan kepastian pelaksanaan seleksi CPNS 2021 dan PPPK. Sebab, BKN akan salah kalau tetap melaksanakan seleksi tanpa ada rekomendasi dari Tim Satuan Tugas Penanganan Covid-19. Apalagi sekarang masih dalam kondisi PPKM Level 4.

Suharmen menuturkan, pekan lalu BKN sudah membahas bersama Kemenkes, KemenPAN-RB, BPKP, dan BNPB. Dalam rapat tersebut BKN sekaligus meminta kepastian pelaksanaan seleksi CASN 2021 ini.

“Namun, jawabannya yang berwenang memberikan rekomendasi adalah Tim Ahli Covid-19 makanya kami menunggu itu sekarang,” terangnya.

Suharmen berharap beputusan dari Tim Satuan Tugas Covid-19 segera turun. Mengingat waktu pelaksanaan seleksi tinggal 10 hari lagi. Dia menambahkan banyak agenda nasional yang tidak bisa dieksekusi dan tergantung Tim Satuan Tugas Covid-19.

“Jadi meski BKN sudah mengeluarkan jadwal tetapi harus ada rekomendasi Tim Satuan Tugas Covid-19 karena situasi sekarang masih PPKM Level 4,” pungkas Suharmen. (esy/jpnn)