PALAS, bumantaranews.com – ARH (25), seorang pemuda warga Desa Janji Raja, Kecamatan Sosa, masuk ke rumah seorang janda berinisial RH (48) di desa yang sama, Selasa (17/8) sekira pukul 04.00 WIB atau menjelang subuh.
Pelaku yang membawa parang itu sempat menyekap sang janda. Aksinya ini diketahui setelah janda tersebut berhasil merampas parang pelaku.
Rasman Hasibuan selaku pihak keluarga RH kepada media ini menceritakan berawal saat ARH memasuki rumah melalui jendela. Dan saat malam itu kondisi hujan deras dan mati lampu.
Lalu ARH masuk ke dalam kamar dengan membawa senter kepala dan parang. Seketika itu pelaku langsung memegang kedua tangan korban. Korban sempat menjerit.
“Kamu siapa?” tanya korban seperti ditirukan Rasman, saat menceritakan peristiwa yang dialami korban
Sambil minta tolong, korban juga memohon kepada pelaku untuk tidak membunuhnya. “Tolong saya jangan dibunuh,” ucapnya berulang kali.
Di situ pelaku panik dan menyebutkan namanya. Lalu mengancam korban dengan parang ke leher korban. “Aku Si Rojulan, kamu diam,” sebut Rasman menirukan perkataan pelaku sambil mengancam parang ke leher si korban.
Sempat terjadi perlawanan korban sambil menarik parang tersebut.
Akhirnya korban, janda yang tinggal sendiri di rumah itu, berhasil merebut parang itu. Dan langsung mengambil senter, melihat wajah pelaku. Dan benar saja, ternyata pelaku adalah ARH.
Lalu ARH langsung lari dari pintu belakang. Di rumah itu, barang bukti yang diamankan berupa sandal jepit warna hitam, senter dan parang.
Dan hari itu juga, keluarga korban melaporkan aksi pemuda masuk rumah janda ini ke Polsek Sosa. Sementara ARH juga sempat dibawa massa ke kantor polisi.
Sementara Kapolsek Sosa AKP GM Siagian yang dihubungi, Rabu (18/8) membenarkan kejadian itu. Dan laporannya sudah diterima. Hanya saja masih terus dilakukan penyelidikan terhadap saksi-saksi.
“Sudah kita terima (LP). Setelah selesai penyelidikan, baru kita dudukkan perkaranya, dan visum korban sudah kita terima,” tukas Kapolsek.
Diakui Kapolsek juga, terduga pelaku sempat ditangkap masyarakat dan dibawa ke Mapolsek Sosa. Namun berhubung masih proses penyelidikan, belum dilakukan penahanan. “Dibawa masyarakat (pelaku, red), belum kita lakukan penahanan karena belum gelar perkara, rencananya hari ini juga akan kita gelar,” tambah AKP GM Siagian. (tan)