Penerimaan TNI AD di Sibolga Tidak Dipungut Biaya

SIBOLGA, bumantaranews.com – Komando Resor Militer 023/KS sebagai  Panitia Daerah (Sub Panda) melaksanakan  penerimaan daftar ulang seleksi Calon Bintara Prajurit Karier TNI AD Tahun 2021 kepada para generasi muda yang berada di wilayah Korem 023/KS  yang ingin mengabdikan dan mendharmabaktikan diri kepada NKRI dengan menjadi Prajurit TNI AD.

Komandan Korem 023/KS Kolonel Inf Febriel B Sikumbang SH MM selaku Ketua Panitia Sub Panda Korem 023/KS melalui Kasiintel Korem 023/KS Mayor Inf Budy Suradi, jumat (20/8) menegaskan tidak ada dipungut biaya penerimaan Calon Bintara Prajurit Karier TNI AD TA 2021.

“Bagi para calon peserta selama mengikuti pendaftaran dan tahap seleksi penerimaan sampai dinyatakan lulus sama sekali tidak dipungut biaya apapun (gratis) dan bebas dari unsur KKN,” tegasnya.

Terkait seleksi atau rekrutmen, dirinya menegaskan bahwa tidak dibenarkan calon ataupun orangtua calon menyerahkan sesuatu dalam bentuk apapun, baik dana atau uang dengan iming-iming atau janji apapun terkait kelulusan calon Bintara.

“Dan jika ada informasi tersebut, saya pastikan itu tidak benar dan bilamana ada yang menjanjikan dapat membantu meluluskan calon baik dari personel TNI ataupun masyarakat umum  agar dilaporkan ke Makorem 023/KS atau Kasiintel Korem pada kesempatan pertama,” terangnya.

Dia menambahkan, kesempatan untuk menjadi seorang anggota TNI ini terbuka untuk siapapun. Semua memiliki kesempatan yang sama. Hanya tinggal bagaimana berusaha, mempersiapkan diri, berlatih dan  berikhtiar dan terutama memohon ridho dari orangtua serta berdoa kepada Tuhan.

Lebih lanjut Kapenrem 023/KS  Mayor Arh Keles Sinaga juga menekankan kepada seluruh Panitia penerimaan Calon Bintara Prajurit Karier TNI AD TA 2021, melaksanakan seleksi ini dengan baik dan benar, transparan serta obyektif dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Jangan bermain-main atau menjanjikan kelulusan kepada para calon dengan imbalan uang atau apapun bentuknya apabila ada laporan bahwa panitia atau oknum Prajurit yang ada di jajaran Korem 023/KS terlibat kasus Werving akan saya proses sesui hukum,” terangnya. (mis)