Ibu Positif Covid-19 Boleh Beri ASI ke Anaknya
JAKARTA, bumantaranews.com – Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyarankan untuk ibu hamil yang terkonfirmasi positif Covid-19 tetap menyusui bayinya tersebut. Hal itu menurut Budi, lantaran virus korona tidak dapat menular melalui air susu ibu (ASI). Sehingga para ibu yang sedang menyusui anaknya tidak perlu khawatir.
“Bagi ibu yang terkonfirmasi positif Covid-19 disarankan untuk tetap menyusui. Karena virus Covid-19 tidak dapat menular melalui ASI,” ujar Budi dalam acara Hari Puncak Pekan Menyusui Sedunia 2021 secara virtual, Rabu (25/8).
Mantan Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ini menjelaskan ASI ekslusif sangatlah penting bagi bayi. Sebab dengan ASI tersebut bisa menurunkan risiko stunting terhadap anak.
“Ibu yang tidak menyusui ekslusif anaknya memiliki risiko 2,6 kali lebih tinggi mengalami stunting pada usia 0-6 bulan. Dan 2 kali lebih tinggi pada usia 6-23 bulan,” katanya.
Budi juga mengajak semua pihak untuk melakukan sosialisasi kepada para ibu yang sedang menyusui untuk bisa memberikan ASI kepada bayinya tersebut. Pemberian ASI ekslusif sangatlah bermanfaat bagi si anak.
“Saya mengajak semua pihak membantu menyebarkan ke semua pihak betapa pentingnya menyusui. Ini merupakan tanggung jawab bersama untuk meningkatkan kesehatan masyarakat,” ungkapnya.
Selain itu, Budi juga berharap para ibu yang sedang menyusui bisa disuntikan vaksin Covid-19. Sebab dengan vaksin tersebut bisa meningkatkan kekebalan si ibu dan bayinya.
“Saya imbau kepada ibu yang menyusui untuk tidak perlu takut divasin Covid-19. Karena antibodi yang muncul dapat terditeksi dan berpotensi meningkatkan kekebalan bayi dari Covid-19,” pungkasnya.
Diketahui, sesuai surat edaran dari Surat Edaran KEMENKES RI nomor HK.02.02/I/2007/2021, tentang Vaksinasi Covid-19 bagi Ibu Hamil dan Penyesuaian Skrining dalam Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19, ibu hamil bisa diberikan vaksinasi Covid-19.
Pelaksanaan vaksinasi bagi ibu hamil ini menggunakan tiga jenis vaksin yaitu vaksin Covid-19 platform mRNA Pfizer dan Moderna serta vaksin platform inactivated virus Sinovac, sesuai ketersediaan. Kemenkes juga telah menyatakan vaksinasi Covid-19 aman bagi ibu menyusui sesuai dengan Surat Edaran Kemenkes RI tentang Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 No. HK.02.02/11/368/2021. Surat edaran tersebut berisi tentang petunjuk teknis pelaksanaan vaksinasi Covid-19 untuk kelompok lansia, komorbid, ibu menyusui dan penyintas Covid-19. (jp)