Pangulu Buntu Bayu Akhirnya Laporkan Soal Pagar Hilang ke Polsek Tanah Jawa

Mengaku Diperintahkan Pimpinan

Lokasi raibnya pagar besi di Kantor Pangulu Buntu Bayu, Photo diambil Jumat (13/8/2021) lalu.

SIMALUNGUN, bumantaranews.com-Akhirnya Plh Pangulu Nagori Buntu Bayu Kecamatan Hatonduhan Kabupaten Simalungun Tunggul Tampubolon secara resmi membuat laporan pengaduan ke Mapolsekta Tanah Jawa terkait sempat raibnya sebagian pagar besi di halaman Kantor Pangulu Nagori Buntu Bayu, beberapa waktu yang lalu.

“Benar, saya sudah membuat laporan pengaduan ke Polsek Tanah Jawa semalam sore, Rabu (25/8) kira kira Jam 5-an sore”, kata Plh Pangulu Nagori Buntu Bayu Kecamatan Hatonduhan Tunggul Tampubolon saat dikonfirmasi awak media ini via seluler, Kamis (26/8) sekira pukul 13.00 WIB.

Lebih lanjut saat dipertanyakan terkait surat pernyataan yang dibuatnya sebelumnya tentang tidak bersedia dirinya membuat pengaduan, Tunggul menjawab, “Gimana saya bilang ya karena sudah diperintahkan pimpinan harus melapor, ya melaporlah”, pungkasnya.

Ditambahkannya, bahwa dirinya membuat laporan pengaduan tersebut setelah pada Selasa (23/8) lalu mendapat perintah dari atasannya, yakni Camat Hatonduhan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pemerintah Nagori (DPMPN) Pemerintah Kabupaten Simalungun, terangnya.

Terpisah, Kapolsekta Tanah Jawa melalui Kanit Reskrimnya Iptu JW Saragih saat di konfirmasi kepada awak media ini mengatakan, “Iya benar sudah dilaporkan oleh Sekdesnya, selanjutnya ya akan kita proses”, katanya.

Sebelumnya diketahui pagar besi di Kantor Pangulu Nagori Buntu Bayu, Kecamatan Hatonduhan, raib dari tempatnya. Hal itu baru diketahui warga sekitar sehari setelah aksi pembongkaran itu terjadi, Jum’at (13/8) sore lalu.

Melihat sudah raibnya pagar itu, warga pun mulai bertanya-tanya dan mendatangi lokasi kejadian. Hingga akhirnya permasalahan itupun sampai ke pihak Mapolsekta Tanah Jawa dan langsung mendatangi lokasi kejadian.

Amatan awak media ini saat mendatangi lokasi, Jum’at (13/8) sekira pukul 22.00 WIB, tampak warga berkumpul di depan Kantor Pangulu Nagori Buntu Bayu. Selain warga, ada juga beberapa orang petugas kepolisian dari Polsekta Tanah Jawa berada didalam Kantor Pos Polisi Hatonduhan yang terletak bersebelahan dengan TKP, sedang menginterogasi beberapa orang warga.

Sementara itu tidak jauh dari TKP, seorang warga yang dekat dengan pagar besi yang hilang mengatakan, “Kurang tau aku, semalam aku lagi pesta. Memang sebelumnya ada pagar itu”, kata salah seorang wanita tua pemilik warung.

Malam itu, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap beberapa warga didalam Kantor Pos Polisi Hatonduhan tampak juga lipatan uang pecahan Rp. 50.000,- terletak di kursi yang diduduki oleh 2 orang warga berinisial JM dan RS yang sedang interogasi polisi. Uang tersebut diduga merupakan hasil penjualan besi pagar milik Kantor Pangulu Nagori Bayu. Dan tidak lama kemudian kedua warga itu diboyong Polisi ke Mapolsekta Tanah Jawa, guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Semalam kejadiannya katanya, kalau kejadiannya saya tidak lihat. Tadi pagi saya masuk kantorkan, saya lihat pagar itu jebol. Sendirian saya dikantor, sekitar 10 menit kemudian datang Kaur kita Boru Manurung dan saya tanya siapa yang menjebol pagar itu dek? Semalam amang boru si Jontar itu sama Pak Jaur Siagian, Kapos disitu menjaga, gitu katanya. Loh apa hak Kapos apa hak orang itu?”, kata Sekdes Nagori Pangulu Nagori Buntu Bayu Tunggul Tampubolon, saat di wawancarai para awak media.

Ketika dipertanyakan terkait ijin pembongkaran, “Itu saya tanya sama dia, dibilang dia ada motor angkat kayu menabrak. Kemudian saya lihat bekas ban mobilnya pun tidak ada. Lalu kubilang tidak ada bekas ban mobil disitu. Kemudian dia bilang gini ajalah nanti kita bagusin nanti kita bayar. Kalau memang kalian bayar saya setuju. Jadi memang saya bilang sama dia gini, karena saya lihat besi itu disamping pos polisi dan kalau itu pun mau kalian manfaatkan untuk mencar dana disini saya setuju, tapi saya tanya dulu camat. Rupanya saya berangkat dijual orang itu, itulah permasalahannya itu”, terangnya.

Lebih lanjut, keesokkan ahrinya kedua warga JM dan RS pun sudah tampak kembali ke kediamannya. Terkait hal itu pihak Polsekta Tanah Jawa melalui Kanit Reskrimnya Iptu JW Silalahi saat dikonformasi membenarkan adanya kejadian itu dan sudah melakukan pemeriksaan terhadap JM dan RS. Saat ini pihaknya masih menunggu pihak Pemerintah melakukan pelaporan ke Mapolsekta Tanah Jawa, katanya saat ditemui di acara Pesta Pernikahan Anak Anggota DPRD Simalungun Benfri Sinaga, di kelurahan Hutabayu, Kecamatan Hutabayu Raja, Sabtu (14/8) sekira pukul 14.00 WIB.(adi/md)