Heboh, Oknum Anggota DPRD Batu Bara Dituduh Selingkuhi Istri Keponakan

BATU BARA, bumantaranews.com – Oknum anggota DPRD di Kabupaten Batu Bara disebut-sebut menyelingkuhi istri keponakannya sendiri. Kabar tersebut beredar luas setelah diceritakan oleh seorang sumber yang masih memiliki hubungan keluarga dari pasangan selingkuh tersebut.

Anggota DPRD tersebut berinisial DS. Sedangkan pasangan wanita yang diduga menjalin hubungan perselingkuhan tersebut, berinisial LA.

Kecurigaan keluarga LA dan DS menjalin hubungan terlarang itu setelah suami LA berinsial IB mendapat bukti percakapan dari aplikasi WhatsApp salah satunya menyebut area kewanitaan LA dengan ‘cumi-cumi’.

“Iya ada buktinya perselingkuhan itu dari percakapan Whatsapp. Dia bilang begitu ( mirip cumi-cumi). Dari situ keluarga menilai mereka  selama ini punya hubungan,” kata EP sumber kepada wartawan menceritakan kejadian itu saat dihubungi, Rabu (1/9).

EP sendiri merupakan adik dari IB. Ia menerangkan DS adalah pamannya. Mereka masih memiliki hubungan keluarga.

“Kejadiannya ini baru – baru aja, seminggu yang lalu. Jadi kami keluarga sudah menghubungi dia (DS) termasuk lewat ajudannya. Kami kasi kesempatan 2 hari untuk menyelesaikan persoalan ini, tapi dia enggak ada itikad baik malah menantang balik mau melaporkan kami katanya pencemaran nama baik,” ujar EP.

Karena tidak ada itikat baik dan sikap DS yang malah menantang balik membuat keluarga geram. Setelah mendapat  persetujuan keluarga, EP akhirnya mempublikasikan kejadian ini melalui pemberitaan.

Terbongkarnya perselingkungan DS dan LA itu dikatakan EP bermula dari abangnya ribut masalah rumah tangga dengan kakak iparnya di rumah mereka dusun Mekar Sari, Desa Tanjung Sri Kecamatan Lautador Kabupaten Batu Bara.

Saat itu, LA hendak pergi membawa serta anaknya. IB yang tidak terima menarik tangan isterinya lalu mengambil ponsel isterinya.

“Abangku ini sempat mengambil HP kakak iparku waktu mau pergi. Sempat tarik-tarikan mereka. Tapi HP itu bisa diambil dan terbongkarlah semua isi percakapan di situ,” jelasnya.

Dari percakapan itu terungkap DS yang merupakan oknum anggota DPRD Kabupaten Batu Bara membahas sesuatu yang tidak pantas antara keponakan dan om.

“Saya terimakasih sama wartawan yang udah bantu mempublikasikan ini. Semoga kami bisa hadapi ini,” kata dia.

Saat ini, pihak keluarga telah rembuk dan akan memperpanjang masalah ini serta telah menghunjuk seorang pengacara dan melaporkan DS ke Badan Kehormatan Dewan (BKD).

“Kalau sudah begini lanjut,” kata dia.

Sementara itu DS ketika dikonfirmasi via telepon dinomor 085270557XXX, sayangnya semua panggilan diblokir.

Begitu juga dengan Sekwan Batu Bara, Agus Andika yang dikonfirmasi via WhatsApp, tak kunjung dibalas.(per)