Pemkab Labuhanbatu Ikuti Rapat Pencegahan Tipikor

LABUHANBATU, bumantaranews.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu mengikuti rapat koordinasi Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Nasional yang dirangkaikan dengan launching Pengelolaan Bersama Monitoring Centre Prevention (MCP) Pencegahan Korupsi oleh Kemendagri, KPK, dan BPKP.

Kegiatan yang dilakukan secara virtual tersebut langsung diikuti oleh Pj. Bupati Labuhanbatu Muliyadi Simatupang, S.Pi di ruang Rapat Bupati setempat, Selasa (31/08/2021).

Monitoring Centre for Prevention (MCP) yang merupakan sistem kerja sama dalam pencegahan tindak pidana korupsi (tipikor).

“KPK mengkoordinasikan dengan menyelaraskan kewenangan yang dimiliki kemendagri dan melibatkan seluruh perwakilan BPKP di daerah untuk melakukan monitoring, pendampingan dan pengawasan atas implementasi delapan area perbaikan tata kelola pemda yang terangkum dalam MCP,” kata Ketua KPK Firli Bahru dalam sambutannya melalui konferensi video.

Dalam Kesempatan yang sama, Prof. Drs. H. Muhammad Tito Karnavian, M.A., Ph.D., selaku Menteri Dalam Negeri RI mengatakan, bahwa acara ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

Rapat koordinasi secara daring ini juga dihadiri Asisten I Sarimpunan Ritonga M.Pd, Asisten III Zaid Harahap, Inspektorat, dan kepala BPKAD. (Bud)