Webinar Literasi Digital Asahan: Menjaga Keamanan Data

ASAHAN, bumantaranews.com -Salah satu kesimpulan dari webinar Literasi Digital Kabupaten Asahan yakni menjaga keamanan data. Webinar ini digelar Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), Senin (9/8) pukul 09.00 WIB.
Sesuai arahan Presiden Republik Indonesia tentang pentingnya Sumber Daya Manusia yang memiliki talenta digital, maka Kemkominfo nterian selain meningkatkan infrastruktur digital, juga melakukan program pengembangan sumber daya manusia talenta digital.
Kemkominfo melalui Direktorat Pemberdayaan Informatika, Ditjen Aptika memiliki target hingga tahun 2024 untuk menjangkau 50 juta masyarakat agar mendapatkan literasi di bidang digital dengan secara spesifik untuk tahun 2021.
Target yang telah dicanangkan adalah 12,5 juta masyarakat dari berbagai kalangan untuk mendapatkan literasi di bidang digital. Hal ini menjadi sangat penting untuk dilakukan mengingat penggunaan Teknologi Informasi dan Komunikasi dan Internet saat ini sudah semakin masif dan pentingnya peningkatan kemampuan dan pemahaman masyarakat dalam penggunaan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) dan internet yang benar melalui implementasi program literasi digital di daerah.
Berkenaan dengan hal tersebut, Kemkominfo melalui Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika menyelenggarakan kegiatan Webinar Indonesia Makin Cakap Digital di Wilayah Sumatera di 77 Kabupaten/Kota dari Aceh hingga Lampung.
Sebagai Keynote Speaker, Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi. Edy mengatakan, tujuan Literasi Digital agar masyarakat cakap dalam menggunakan teknologi digital, bermanfaat dalam membangun daerahnya masing-masing oleh putra putri daerah melalui digital platform. Presiden RI, Joko Widodo juga memberikan sambutan dalam mendukung Literasi Digital Kominfo 2021.
Ilham Ramdana SST MIKom (Penyiar Radio dan Dosen), pada sesi Kecakapan Digital memaparkan tema “Tips dan Trick Bertransaksi secara Digital dengan Mudah dan Aman”.
Dalam pemaparannya, Ilham menjelaskan kelebihan belanja online antara lain, praktis dan efisien, pilihan yang bervariasi, banyak promo, dan sistem pembayaran lebih mudah. Kekurangan belanja online meliputi, bisa mengganggu manajemen keuangan, barang yang diterima tidak sesuai ekspektasi, cenderung membeli barang yang tidak diperlukan, dan rawan penipuan.
Ciri-ciri penipuan online meliputi, akun media sosial baru dibuat, mematikan kolom komentar, harga barang jauh lebih murah, menolak kirim foto, dan informasi produk yang minim.
Tips aman bertransaksi dengan cara, belanja di situs terpercaya, cek teliti akun media sosial penjual, pastikan keaslian foto barang dan identitas, pastikan jasa pengiriman, meminta lokasi terkini, serta pastikan nomor rekening tidak pernah dilaporkan pada website cekrekening.id.
Alur belanja online yang aman dengan memperhatikan sebagai berikut, hindari penggunaan wifi publik, gunakan situs belanja terpercaya, pilih seller dengan reputasi terbaik, perhatikan deskripsi produk dengan teliti, gunakan rekening khusus, dan simpan bukti transaksi.
Dilanjutkan dengan sesi Keamanan Digital oleh Krisna Primanti SPd MPd (Dosen Gizi Poltekkes Kemenkes Instruktur Penyelia Swasta Bina Intala Kemenker RI). Krisna mengangkat tema “Pentingnya Memahami Fitur Keamanan Digital untuk Melindungi Privasi dan Keamanan Data”.
Krisna membahas aplikasi dan fitur, memiliki fungsi, untuk memudahkan, sebagai hiburan, untuk berkomunikasi, serta untuk update informasi. Bahaya yang terdapat pada keamanan data, meliputi penggunaan wifi publik, keylogging, spam mail, serta phising.
Cara untuk menjaga keamanan data, antara lain hindari penggunaan wifi publik dan ganti password secara berkala, manfaatkan email, hosting dengan fitur anti spam, hindari klik link tidak dikenal, hindari percakapan dengan orang asing, serta gunakan browser update yang memiliki fitur penyaringan website yang aman.
Sesi Budaya Digital oleh Aprianto SPd MM (Kepala Seksi Pembinaan SMK Cabang Dinas Pendidikan Rantauprapat). Aprianto memberikan materi dengan tema “Mengenal Lebih Jauh tentang UU terkait Perlindungan Data Pribadi”.
Aprianto menjabarkan rambu-rambu ITE, mencakup tentang informasi, transaksi elektronik, pornografi, pencemaran nama baik, pelanggaran kekayaan intelektual, pemerasan, penipuan, berita bohong, provokasi, serta terorisme atau radikalisme.
Data pribadi adalah data perseorangan tertentu yang disimpan, dirawat, dan dijaga kerahasiaannya. Karena setiap individu memiliki hak untuk menentukan. Data pribadi penduduk yang harus dilindungi, meliputi nomor kartu keluarga, NIK KTP, keterangan tentang kecacatan mental atau fisik, NIK ibu dan ayah kandung, serta beberapa isi catatan peristiwa penting.
Privasi merupakan hak individu untuk menentukan apakah data pribadi akan dikomunikasikan atau tidak kepada pihak lain.
Narasumber terakhir pada sesi Etika Digital yaitu Tengku Muhammad Husyairi SSTP (Plt Kasi Ketenagaan SMA). Tengku mengangkat tema “Bebas Namun Terbatas Berekspresi di Media Sosial”.
Tengku menjabarkan hak kebebasan berekspresi, mencakup menyampaikan opini atau pendapat, pandangan atau gagasan tanpa adanya campur tangan, menerima dan menyampaikan pendapat, serta hak untuk mencari melalui media manapun tanpa memandang batas-batas wilayah.
Kebebasan ini dilakukan baik secara lisan, tulisan atau cetak, dalam bentuk seni atau budaya, atau media lain yang dipilihnya. Media sosial menyebabkan karakter baru muncul yaitu audience generated dimana media baru memungkinkan khalayak mendistribusikan konten yang mereka himpun sendiri.
Praktik produ-sage ini berarti memproduksi sekaligus mengon-sumsi konten. Hal negatif yang terekam adalah kecendrungan berpendapat di media sosial mulai diwarnai dengan konten negatif seperti unsur penghinaan.
Masyarakat semakin leluasa memanfaatkan teknologi komunikasi untuk berekspresi, dan batasan-batasan untuk menyampaikan pendapat sesuai nilai dan norma semakin kabur karena orang lebih cendrung fokus pada medium yang digunakan, pergeseran ini dijelaskan dalam teori ekologi media.
Pada dasarnya ketika media tidak berjalan sebagaimana fungsinya secara normatif, atau berada di kutub yang buruk dalam praktik bermedia ini merupakan bagian dari malfungsi, Hal ini bisa diliat dari keadaan saat media baru digunakan tidak sesuai kegunaannya melainkan untuk tujuan yang merugikan.
Webinar diakhiri oleh Leoni Angela Widiana (MC dan Influencer dengan Followers 14,9 ribu). Leoni menyimpulkan hasil webinar dari tema yang sudah diangkat oleh para narasumber, berupa tips aman bertransaksi dengan cara, belanja di situs terpercaya, cek teliti akun media sosial penjual, pastikan keaslian foto barang dan identitas, pastikan jasa pengiriman, meminta lokasi terkini, serta pastikan nomor rekening tidak pernah dilaporkan pada website cekrekening.id.
Cara untuk menjaga keamanan data, antara lain hindari penggunaan wifi publik dan ganti password secara berkala, manfaatkan email, hosting dengan fitur anti spam, hindari klik link tidak dikenal, hindari percakapan dengan orang asing, serta gunakan browser update yang memiliki fitur penyaringan website yang aman.
Rambu-rambu ITE, mencakup tentang informasi, transaksi elektronik, pornografi, pencemaran nama baik, pelanggaran kekayaan intelektual, pemerasan, penipuan, berita bohong, provokasi, serta terorisme atau radikalisme. Pada dasarnya ketika media tidak berjalan sebagaimana fungsinya secara normatif, atau berada di kutub yang buruk dalam praktik bermedia ini merupakan bagian dari malfungsi, Hal ini bisa diliat dari keadaan saat media baru digunakan tidak sesuai kegunaannya melainkan untuk tujuan yang merugikan. (rel/md)