Berlayar Tanpa Dokumen, KM Alkon Jaya – I Dapat Teguran
TANJUNGBALAI, bumantaranews.com – Tertangkap tangan berlayar tanpa dilengkapi dengan dokumen yang sah, Kapal Moto (KM) Alkon Jaya – I dapat teguran lisan dari Satpolair Polres Tanjungbalai.
KM Alkon Jaya – I tersebut ditemukan oleh Kapal Patroli KP. II- 2027 Sat Pol Airud Polres Tanjungbalai yang diawaki oleh team Regu II yakni Bripka AS Damanik bersama Bripka L Gurning,SH,MH sedang berlayar memasuki perairan Tanjungbalai pada hari Kamis, tanggal 02 September 2021 sekitar pukul 14.20 Wib.
Kapolres Tanjungbalai, AKBP Triyadi,SH,S.IK yang dihubungi melalui Kasubbag Humas, Iptu AD Panjaitan, mengatakan, saat melihat ada kapal yang berlayar memasuki wilayah hukumnya, Kapal Patroli KP.II-2027 Satpolair Polres Tanjungbalai langsung melakukan pengejaran dan berhasil menghentikan KM Alkon Jaya – I tersebut. Selanjutnya, Kapal Patroli KP. II- 2027 Sat Pol Airud Polres Tanjungbalai yang diawaki oleh team Regu II yakni Bripka AS Damanik bersama Bripka L Gurning,SH,MH melakukan pemeriksaan kapal setelah sebelumnya melakukan pemeriksaan suhu tubuh dari awak kapal dengan menggunakan alat Termo Scan.
Masih menurut Iptu AD Panjaitan, setelah dilakukan pemeriksaan akhirnya diketahui, bahwa kapal bernama KM Alkon Jaya – I tanpa nomor lambung dan gross tone (GT) yang dinahkodai oleh Tomi itu tanpa dilengkapi dengan dokumen kapal. Selanjutnya, Tomi selaku Nahkoda diberi peringatan, himbauan dan arahan untuk selalu waspada, menjaga keselamatan berlayar saat bekerja di laut.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan, kapal motor tersebut membawa ABK sebanyak 4 orang, muatannya adalah Fiber berisi ikan dan tidak ditemukan mengangkut barang- barang ilegal atau terlarang. Selanjutnya, kapal motor KM Alkon Jaya – I itu di bebaskan untuk melanjutkan perjalanannya”, pungkas Panjaitan. (gia)