Di Tengah Pandemi, Anggota DPRD Labuhanbatu Malah Pelesiran ke Aceh dan Padang

LABUHANBATU, bumantaranews.com – Dimasa Pandemi Covid-19 saat ini semua kegiatan masyarakat telah dibatasi oleh pemerintah, dalam intruksi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Diketahui hingga sekarang, Kabupaten Labuhanbatu telah masuk dalam PPKM Level 3 yang sebelumnya berada pada PPKM Level 2.

Namun hal itu tidak menyurutkan niat anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk pelesiran ke luar Provinsi dalam agenda konsultasi.

Beberapa anggota DPRD Labuhanbatu saat di konfirmasi wartawan, sedang berada di luar Kabupaten Labuhanbatu. Ada yang berada di sejumlah Kabupaten di  Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera Barat.

“Benar, kemungkinan semua anggota DPRD berangkat ke luar kota. Kami berada di salahsatu Kabupaten di Provinsi Sumatera Barat,” ujar salahseorang anggota DPRD Labuhanbatu saat dihubungi, Senin (6/9/2021) siang.

Menurutnya, keberangkatan mereka ke berbagai Instansi terkait di kabupaten lain dalam agenda konsultasi.

“Ya, perbandingan antara dinas terkait potensi hak-hak kabupaten setelah undang-undang yang berlaku sekarang, ada juga yang dibatasi oleh pemerintah pusat dan provinsi sekarang,” tambahnya singkat.

Sementara, salahseorang anggota DPRD Labuhanbatu lainnya dari Fraksi PAN mengaku sedang berada di Kabupaten Langsa.

Terpisah, Ketua DPRD Labuhanbatu Hj Meika saat dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp pribadinya belum memberikan keterangan terkait kepergian anggota DPRD Labuhanbatu ke luar provinsi tersebut.

Saat ditanya, apa faedah dan dampak kunjungan anggota DPRD Labuhanbatu ke luar provinsi bagi masyarakat dalam kunjungan sebelumnya, Meika tidak menggubris pernyataan tersebut.

Menanggapi hal ini, Ketua LSM Pelopor Labuhanbatu Syaiful Bahri menilai Meika tidak layak menjadi seorang pimpinan DPRD Labuhanbatu.

Karena menurut Syaiful, bagi seorang pejabat publik, apalagi sebagai wakil rakyat, seharusnya bisa memberikan informasi yang berguna bagi masyarakat melalui sejumlah media maupun langsung ke masyarakat.

“Contohnya, anggota DPRD Labuhanbatu saat ini lagi keluar kota dalam agenda konsultasi sebagai upaya untuk menciptakan perda yang dapat mensejahterakan rakyat. Dengan begitu, masyarakat bisa merasakan dampak atau kinerja DPRD Labuhanbatu,” ujar Syaiful di Rantauprapat.

Syaiful juga mengaku heran atas seringnya anggota DPRD Labuhanbatu pelesiran ke luar provinsi dimasa pandemi Covid-19 saat ini.

“Mungkin dalam setahun ini, sudah 3 kali anggota DPRD Labuhanbatu berangkat ke luar daerah,” ungkapnya.

Atas hal ini, Syaiful meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Sumatera Utara agar memeriksa atau mengaudit dan menginventarisir seluruh kegiatan konsultasi dan koordinasi yang dilakukan pihak DPRD Labuhanbatu dalam setahun ini.

“Ada indikasi penggunaan keuangan APBD untuk kegiatan itu, tidak tepat sasaran. Sebab, kegiatan konsultasi ke sejumlah Kabupaten di luar Provinsi Sumatera Utara beraroma studi banding atau kunjungan kerja,” tandas Syaiful. (Bud)