Status Baru Siantar Menunggu Putusan Presiden
SIANTAR, bumantaranews.com – Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 tahap II di Kota Pematangsiantar berakhir Senin, 6 September 2021.
Apakah pelaksanaan PPKM Level 4 di Kota Pematangsiantar akan turun ke level III? Begini penjelasan Wali Kota Pematangsiantar Hefriansyah saat dikonfirmasi media ini di balai kota Senin, (6/9) sekitar pukul 13.00 WI
“Kami semalam baru rapat kondisi PPKM level 4 di luar Jawa dan Bali, yang penting kita sudah usulkan beberapa parameter dan yang kita perkuat 3T. Dan sudah kita penuhi 5% kita secara manual sudah 2%, bor (ketersediaan tempat tidur di rumah sakit) kita 26 persen, tapi semalam dari kementrian 35% , tinggal gimana perilaku kita meningkatkan disiplin prokes,” ujarnya.
Saat di singgung media ini terkait apakah Siantar masih di level IV atau sudah turun.
“Kita itukan bekerja dan bertindak sesuai dengan aturan semua. Tidak bisa sekedar cakap -cakap. Tapi yang pasti kondisi kota Pematangsiantar dengan kerja masifnya kawan -kawan di lapangan dan berkat intervensi dari pak Kapolda, pak Pangdam untuk menurunkan personil supaya kita mendisiplinkan prokes terhadap mobilitas masyarakat baik siang maupun malam hari, dan kita masih tetap menunggu keputusan dari presiden,” ujarnya.
Masih dengan walikota Siantar, terkait penyekatan masih menunggu instruksi dari presiden. Dan presiden akan menyampaikan langsung kondisi level di luar pulau Jawa dan Bali. (mat)