Peserta Seleksi PPPK Guru di SMA 1 Bandar Dipungli Parkir Rp10.000 Per Mobil

Lokasi parkir di SMAN 1 Bandar, Perdagangan, Kecamatan Bandar.

SIMALUNGUN, bumantaranews.com– Beberapa oknum pria mengaku disuruh kepala parkir Perdagangan Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun mengutip uang berkedok jasa parkir di Jalan Kuala Tanjung, tepatnya di depan SMA Negeri 1 Bandar, Senin (14/9/2021). Masing masing mobil dikenakan Rp10.000 dan sepedamotor Rp2.000.

Pengutipan ini mengejutkan para sopir mobil dan sepedamotor, karena sebelumnya lokasi bukan wilayah yang dikenakan restribusi parkir. Sopir yang kebanyakan merupakan keluarga peserta seleksi PPPK Guru Pemkab Simalungun tersebut, dengan terpaksa memberikan uang Rp10.000.

Robet Nainggolan, salah satu supir mengatakan, dirinya terpaksa memberikan uang parkir tersebut menghindari keributan. Oknum pengutip tidak memberikan bukti restribusi resmi.

“Jika memang resmi, kita setuju saja karena pemasukannya untuk daerah. Namun jumlahnya terlalu besar. Kita hanya parkir dan menjaga masing-masingmobil. Lagian kondisi kita saat ini lagi susah, tolonglah ditertibkan ini oleh petugas,” kata Robet Nainggolan.

Dijelaskan Robet, untuk hari pertama sedikitnya 320 peserta seleksi PPPK Guru. Datang dari bebagai daerah di Kabupaten Simalungun. Seleksi sendiri dilaksanakan selama 5 hari. Untuk hari pertama, sedikitnya ada 100 mobil yang mengantar peserta seleksi PPPK.

Terpisah, Sabar Saragi, pegawai dari Dishub Kabupaten Simalungun ketika diminta konfirmasi terkait nilai restribudi parkir di pinggir untuk kendaraan jenis roda empat, masih belum ada perubahan.

“Tidak 10.000. Tapi setahu kami, untuk jalan di depan SMAN 1 Bandar bukan wilayah yang dikenakan jasa parkir. Kami akan mengeceknya,”katanya.(esa/md)