Prajurit Penembak Marsal Harahap Meninggal

MEDAN, bumantaranews.com – Hampir tiga bulan setelah Mara Salem (Marsal) Harahap ditembak di dekat rumahnya, Minggu (12/9) pagi tersangka pelaku penembakan, Praka Awaluddin Siagian, meninggal dunia. Awaluddin meninggal dunia saat menjalani penahanan oleh Denpom.

Kapendam I/BB Letkol (Inf) Donald Erickson Silitonga, Senin (13/9) mengatakan, Praka Awaluddin Siagian meninggal bukan karena ditembak mati.
“Mohon sabar ya. Informasi lebih lanjut nanti akan disampaikan,” kata Donald, terkait meninggalnya Awaluddin yang merupakan personel Kodam I/Bukit Barisan tersebut.

Diketahui, selain Praka Awaluddin Siagian, ada tiga oknum TNI lain yang terlibat dalam penembakan yang terjadi di Huta 7 Pasar 3 Nagori Karang Anyer, Kabupaten Simalungun, Sabtu (19/6) dini hari lalu.

Pengungkapan terlibatnya tiga oknum TNI lainnya dalam kasus tertembaknya Marsal yang berprofesi sebagai wartawan sekaligus pemilik salah satu media online, dilakukan setelah tim penyidik dari Pomdam I/BB melakukan penangkapan terhadap Praka Awaluddin Siagian di kawasan Tebingtinggi, Jumat (25/6) lalu.

Dari keterangan Awaluddin, kemudian dikembangkan dan diketahui ada tiga anggota TNI lain yang terlibat.

Pangdam I/BB Mayjen TNI Hasanuddin SIP MM beberapa waktu lalu menjelaskan, anggotanya itu mendapatkan sepucuk senjata api dari dari anggota berinisial DE. Sedangkan DE mendapatkan senjata api dari PMP yang dibeli seharga Rp10 juta.

“Dalam hal ini telah terungkap tiga orang, di mana AS mendapat senjata api jenis pabrikan ini melalui oknum DE dengan transaksi uang Rp15 juta,” kata Hasanuddin.

DE sendiri mendapat senjata api dari PMP dengan transaksi Rp10 juta melalui perantara LS.

Barang bukti lainnya yang diamankan yakni tiga pucuk senjata api beserta amunisi. Selain itu, ada mobil Toyota Fortuner dan satu kendaraan Toyota Kijang Innova serta satu unit sepedamotor Honda Beat.

Selain oknum TNI, dua warga sipil menjadi tersangka penembakan Marszal, yaitu S yang disebut sebagai dalang dan pegawainya FYP. S merupakan pemilik salah satu tempat hiburan malam di Pematangsiantar, dan FYP sebagai manajernya.

Menurut S kepada polisi, ia memang berniat memberikan shock theraphy kepada Marsal, namun bukan membunuhnya. Penyebabnya, kata S, Marsal kerap meminta uang pengamanan dari pihaknya. (net)