Satpol PP Bongkar Tenda Pedagang di Lapangan Pasir
TANJUNGBALAI, bumantaranews.com – Kasi Penertiban Satpol PP Kota Tanjungbalai, Sahlan Lubis bersama anggotanya melakukan penertiban tenda Pedagang Kaki Lima dari Lapangan Sultan Abdul Jalil Rahmadsyah Kota Tanjungbalai, Rabu (15/9) sekitar pukul 11.00 Wib.
Adapun penertiban yang dilakukan petugas Satpol PP terhadap alat atau barang pedagang berupa tenda atau lainnya yang tidak dibersihkan di malam dan siang hari, baik di lapangan pasir, trotoar dan badan jalan lintas Pahlawan.
“Jika tidak dibersihkan, maka akan merusak pemandangan yang indah di lapangan pasir tersebut. Maka untuk menjaga kebersihan dan keindahan lapangan pasir tersebut, kami petugas Satpol PP sudah menyampaikan informasi tersebut ke pada para pedagang kaki lima, jika selesai jualan pada malam hari, maka alat dan barang jualan tersebut sudah bersih dari lapangan pasir tersebut, biar kembali indah,” ujarnya.
Tenda-tenda pedagang diamankan Satpol PP dari lokasi lapangan pasir. “Kita sudah panggil pemilik tenda untuk mengambil dan menggeser tendanya dari lokasi, tetapi pemiliknya tidak muncul, sehingga kami mengambil tindakan sendiri untuk penggeseran tenda tersebut dari lokasi agar lapangan pasir tersebut bersih dan indah,” ujar Sahlan Lubis.(VINO)
Keterangan poto: Kasi Satpol PP Pemko Tanjungbalai Sahlan Lubis bersama anggotanya mengamankan tenda pedagang di Lapangan Sultan Abdul Jalil Rahmadsyah Kota Tanjungbalai. (vino/metro asahan)