Pengedar Sabu di Bagan Asahan Diciduk

ASAHAN, bumantaranews.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan menggagalkan peredaran dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Dusun V, Desa Bagan Asahan Pekan, Kecamatan Tanjung Balai, Kabupaten Asahan.

Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira melalui Kasat Narkoba AKP Nasri Ginting didampingi Kanit 1 Sat Narkoba Iptu Mulyoto menyebutkan, pihaknya berhasil meringkus HSN (33) warga Dusun V, Desa Bagan Asahan Pekan dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 8,39 gram.

Putu menjelaskan, pelaku diringkus berkat adanya informasi dari warga menyatakan sering terjadi transaksi narkoba. Pihaknya langsung turun ke lokasi dan melakukan peyelidikan dan ternyata benar. Tanpa buang waktu pihaknya langsung meringkus pelaku.

“Saat kita lakukan penggeledahan di rumah pelaku kita menemukan 1 plastik klip narkotika jenis sabu, ” ucapnya, Kamis (16/9).

Saat diinterogasi, pelaku menyebutkan, bahwa barang bukti sabu tersebut diperoleh dari seseorang warga Desa Sei Apung Jaya berinisial I.

“Pelaku menyebutkan bahwa sabu yang kita temukan adalah miliknya. Diperoleh dari seorang laki-laki berinisial I yang masih kita buru,” ungkap Kasat.

Sementara itu, Kapolres Asahan menyebutkan bahwa Polres Asahan akan terus membasmi peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Wilayah Hukum Polres Asahan.

“Tidak ada tempat di wilayah hukum Polres Asahan untuk pelaku peredaran narkoba. Yang jelas saya tidak main-main dalam hal pemberantasan narkotika,” tegas Putu. (Per)

Keterangan poto: Pengedar narkoba dari Bagan Asahan diamankan bersama barang buktinya. (istimewa)