Sulaiman Harahap, Guru di Sidimpuan jadi Pembicara di Webinar Literasi Digital Paluta

Webinar literasi digital di Kabupaten Paluta.

PALUTA, bumantaranews.com- Sulaiman Saleh Harahap SKom, Guru Produktif Komputer Cabdis Padangsidimpuan  menjadi salah satu pembicara dalam webinar Literasi Digital Kabupaten Padanglawas Utara (Labura). Webinar pada Sabtu (21/8) tersebut digelar Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo).

Presiden Republik Indonesia memberikan arahan tentang pentingnya Sumber Daya Manusia yang memiliki talenta digital. Ditindaklanjuti oleh Kemkominfo melalui Direktorat Pemberdayaan Informatika, Ditjen Aptika memiliki target hingga tahun 2024 untuk menjangkau 50 juta masyarakat agar mendapatkan literasi di bidang digital dengan secara spesifik untuk tahun 2021.

Target yang telah dicanangkan adalah 12,5 juta masyarakat dari berbagai kalangan untuk mendapatkan literasi di bidang digital. Kemkominfo melalui Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika menyelenggarakan kegiatan Webinar Indonesia Makin Cakap Digital di Wilayah Sumatera di 77 Kabupaten/Kota dari Aceh hingga Lampung.

Sebagai Keynote Speaker Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi dan Presiden RI Joko Widodo memberikan sambutan pula dalam mendukung Literasi Digital Kominfo 2021.

Uli Herdi (Actor, TV Host, dan MC), pada pilar Kecakapan Digital memaparkan tema “Bagaimana Berkomunikasi yang Berkharisma dan Persuasif”.

Dalam pemaparannya, Uli menjabarkan tips-tips teknis yang harus diperhatikan dalam berkomunikasi yang berkharisma dan persuasif, antara lain pemilihan audio yang paling penting yang dapat menghasilkan suara yang jelas dan jernih, perhatikan pencahayaan dengan tidak melakukan video call membelakangi cahaya, serta framing atau bingkai pada video call dengan menentukan close up atau medium.

Positif, kreatif dan aman di internet, dengan cara pastikan masyarakat aman diruang digital, dengan cara hindari berprilaku negatif sebagai pengguna internet, hindari penggunaan wifi gratis, kelola dan amankan akun serta aset digital dengan yang baik, juga saring sebelum membagikan konten.

Dilanjutkan dengan pilar Keamanan Digital oleh Gilang Adikara (Dosen Jurusan Ilmu Komunikasi Universitas Negeri Yogyakarta). Gilang mengangkat tema “Penanganan Konten Asusila di Dunia Maya”.

Gilang membahas pengamanan digital melibatkan beberapa komponen, meliputi brainware atau user, software, dan hardware. Upaya pengamanan digital, dengan cara mendampingi anak, menjaga privasi anak, menghindari cyberbullying, mengamankan dari kejahatan seksual, membatasi unggah konten, menjaga nama baik, mengunggah yang baik saja, serta menghapus atau memprivate konten sensitif.

Memproteksi perangkat digital dalam perangkat digital tersimpan beragam informasi penting, mulai dari galeri foto dan video pribadi, daftar kontak, sampai data-data keuangan yang diperlukan bertransaksi termasuk uang digital. Karena pentingnya isi di dalam perangkat digital, teknologi ini sering menjadi incaran upaya peretasan.

Kompetensi keamanan digital, antara lain mengetahui dan memahami konsep dan mekanisme proteksi digital, empati untuk saling melindungi keamanan digital pengguna lain, misalnya tidak membocorkan identitas orang lain, serta membiasakan untuk memastikan keamanan digital dan memperbarui pengamanan digital.

Pilar Budaya Digital oleh Sulaiman Saleh SKom (Guru Produktif Komputer Cabdis Sidempuan). Sulaiman memberikan materi dengan tema “Mengenal Lebih Jauh tentang UU ITE terkait Perlindungan Data Pribadi”.

Sulaiman menjelaskan fungsi Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan teknologi elektronik (UU ITE), merupakan bentuk formal dari sebuah sistem dengan tujuan memberikan rasa aman, keadilan, dan kepastian hukum bagi pengguna dan penyelenggara teknologi informasi.

Isi UU ITE pada Pasal 27 ayat (3) yaitu, setiap orang tanpa sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik atau dokumen elektronik yang memiliki muatan penghinaan atau pencemaran nama baik.

Pentingnya perlindungan data pribadi antara lain, agar terhindar dari intimidasi online atau gender, mencegah penyalahgunaan data pribadi oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, menghindari potensi pencemaran nama baik, serta hak kenali atas data pribadi.

Jenis-jenis data pribadi yang dilindungi mencakup, data pribadi yang bersifat umum seperti nama lengkap, jenis kelamin, kewarganegaraan, dan data pribadi yang dikombinasikan untuk mengidentifikasi seseorang. Serta, data pribadi yang bersifat spesifik seperti, data dan informasi kesehatan, data biometrik, data genetika, dan data lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Narasumber terakhir pada pilar Etika Digita oleh Diwana Lestari Humendru SPsi (Psikolog). Diwana mengangkat tema “Digital Contents: Do and Don’ts”.

Diwana menjabarkan hal yang tidak boleh diunggah di media sosial, meliputi terlalu banyak unggah yang sifatnya pribadi, jangan unggah terlalu banyak foto, jangan membagikan kegiatan yang bersifat vulgar atau mengandung konten pornografi, jangan membagikan surat penting atau dokumen pribadi lainnya, jangan menyebarkan berita yang belum tentu benar atau hoax, jangan menggunakan konten dengan hak cipta orang lain, serta jangan memposting komen yang mengandung SARA, pornografi, bullying.

Membuat konten positif, meliputi konten inspiratif, konten edukatif, konten informatif, dan konten menghibur. Hal yang perlu dilakukan oleh para orang tua dalam menjaga anak atau remaja dalam bermedia sosial, antara lain berkomunikasi dengan terbuka, manfaatkan fitur perlindungan teknologi, temani anak saat mengakses internet, ajarkan anak untuk tetap berperilaku baik di dunia maya, berikan anak ruang untuk berekreasi dan mengekspresikan diri, serta dorong anak untuk melapor jika melihat atau mengalami masalah di dunia maya.

Webinar diakhiri oleh Florencia Melissa (Beauty Influencer dengan Followers 53,3 Ribu). Florencia menyimpulkan webinar dari tema yang sudah diangkat oleh para narasumber, berupa tips-tips teknis yang harus diperhatikan dalam berkomunikasi yang berkharisma dan persuasif, antara lain pemilihan audio yang paling penting yang dapat menghasilkan suara yang jelas dan jernih, perhatikan pencahayaan dengan tidak melakukan video call membelakangi cahaya, serta framing atau bingkai pada video call dengan menentukan close up atau medium.

Upaya pengamanan digital, dengan cara mendampingi anak, menjaga privasi anak, menghindari cyberbullying, mengamankan dari kejahatan seksual, membatasi unggah konten, menjaga nama baik, mengunggah yang baik saja, serta menghapus atau memprivate konten sensitif.

Pentingnya perlindungan data pribadi antara lain, agar terhindar dari intimidasi online atau gender, mencegah penyalahgunaan data pribadi oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, menghindari potensi pencemaran nama baik, serta hak kenali atas data pribadi.

Hal yang perlu dilakukan oleh para orang tua dalam menjaga anak atau remaja dalam bermedia sosial, antara lain berkomunikasi dengan terbuka, manfaatkan fitur perlindungan teknologi, temani anak saat mengakses internet, ajarkan anak untuk tetap berperilaku baik di dunia maya, berikan anak ruang untuk berekreasi dan mengekspresikan diri, serta dorong anak untuk melapor jika melihat atau mengalami masalah di dunia maya. (rel/md)