Cuti Bersama & Libur Nasional Tergantung Covid-19
JAKARTA, bumantaranews.com – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, pemerintah akan menetapkan waktu cuti bersama 2022 dengan mempertimbangkan perkembangan Covid-19.
“Untuk cuti bersama tahun 2022 akan ditetapkan kemudian dengan mempertimbangkan perkembangan Covid-19,” ujar Muhadjir, Rabu (22/9).
Dalam pembahasan rencana penetapan cuti bersama dan libur nasional 2022, pihaknya telah menggelar rapat bersama Menag Yaqut Cholil Qoumas, Menaker Ida Fauziyah, dan Menpan RB Tjahjo Kumolo, Rabu.
“Penetapan ini juga dilihat dari sisi aspek pariwisata, perekonomian, dan lain-lain,” kata Muhadjir. Selain itu, Muhadjir mengatakan, penetapan cuti bersama dan libur nasional 2022 juga merujuk hasil evaluasi penanganan Covid-19 selama 2 tahun terakhir ini. Secara lebih rinci, kata Muhadjir, aturan pelaksanaan cuti bersama dan libur nasional sektor swasta akan diatur oleh Kementerian Ketenagakerjaan.
Sementara itu, penetapan untuk aparatur sipil negara (ASN) akan dilakukan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatue Negara dan Reformasi Birokrasi.
“Sehingga poin yang ketiga tadi yaitu akan ditetapkan kemudian ini betul-betul bisa merealisasikan cuti bersama tahun 2022,” ucap dia. (net)