Siswa PKL di SMKN 1 Barumun Dikenakan Biaya Rp650 Ribu

PALAS, bumantaranews.com – Siswa kelas II Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 1 Barumun (SMKN 1) yang tengah mengikuti Praktik Kerja Lapangan (PKL) dikenakan biaya sebesar Rp650 ribu per siswa. Biaya ini untuk dana guru-guru pendamping saat memonitor siswa, selama proses PKL.

Selain itu, sebagian siswa juga dikenakan biaya bulanan di tempat PKL sasaran. Selama enam bulan ke depan para siswa kelas II dari semua jurusan yang ada akan belajar di tempat PKL.

Informasi dihimpun awak media ini, salah seorang orang tua siswa mengaku terkejut. Terlebih biaya yang dikenakan di dua tempat. “Bayar di sekolah, lalu bayar lagi di tempat PKL,” kata Hasibuan, orang tua siswa.

Kepala SMKN 1 Barumun Mukmin Syaiful Daulay yang dihubungi, Rabu (22/9) mengatakan kutipan sebesar Rp650 Ribu itu sudah kesepakatan orang tua siswa, komite dan pihak sekolah. Dan biaya itu dirata-ratakan terhadap siswa, guna biaya guru pendamping selama proses PKL. Sekali sebulan guru akan turun ke tempat PKL memonitor siswa.

“Dan kita (SMKN 1) kan sudah menjalin kerja sama dengan tempat PKL, ada yang di Padang, Pekan Baru, Medan Sidimpuan. Jadi biaya itu untuk biaya guru yang memonitor sekali sebulan. Dan itu sudah kesepakatan orang tua, komite, dan sekolah,” jelas Mukmin Syaiful.

Terkait biaya di tempat PKL, kepala sekolah menyatakan siswa diberikan kewenangan memilih tempat PKL. Selain tempat PKL di luar daerah, yang sudah menjalin kerja sama.

“Kalau tempat PKL, ada juga anak-anak memilih di mana tempatnya. Mungkin biaya yang tinggi jika mengikuti tempat PKL di luar daerah. Karena ada biaya makannya, tempat tinggalnya lagi. Makanya kita berikan kesempatan memilih dalam daerah. Namun itu ada juga anak-anak yang berprestasi atau hafal Alquran Juz 30, dipotong 50 persen. Bahkan ada juga anak-anak kita yang gratis,” terang Kepala SMKN 1 Barumun. (tan)