Pria 52 Tahun Setubuhi Gadis Remaja di Toba

TOBA, bumantaranews.com – Kasus pemerkosaan anak di bawah umur terjadi di Kabupaten Toba. Diketahui yang menjadi pelakunya adalah pria 52 tahun berinisial BN. Ia tega melecehkan gadis remaja CHS (14).

Belakangan terungkap, aksi bejat pelaku terjadi berulang kali. Kini BN sudah diamankan setelah dilaporkan ke pihak kepolisian. Bahkan sebelum diringkus, BN sempat dilabrak oleh orangtua korban. Ia mengelak telah berbuat asusila kepada korban.

Saat didatangi oleh orangtua korban, pelaku malah menuding korbannya mengada-ada. Karena tidak mengaku, orangtua korban berinisial MRS kemudian melapor ke Polres Toba.

Begitu menerima laporan, polisi meminta korban membuat visum. Setelah hasil visum keluar, pelaku pun langsung ditangkap. “Dari pengakuan orang tua korban, anaknya sudah dilecehkan sebanyak tiga kali,” kata Kasubbag Humas Polres Toba, Iptu Bungaran Samosir, Kamis (23/9/2021).

Ia mengatakan, kasus ini terungkap setelah orang tua korban MRS menerima laporan dari tetangga.

Disebutkan korban sudah dua kali dilecehkan sejak Agustus hingga September 2021. Mendengar informasi ini, MRS kaget. Dia kemudian menginterogasi anaknya. Alhasil, CHS pun mengaku sudah dinodai sebanyak tiga kali.

“Saat ini kasusnya masih kami dalami lebih lanjut dan pelaku sudah diamankan,” pungkasnya. (trc)