Spesialis Curanmor di Parkiran Masjid Diciduk Polres Simalungun
SIMALUNGUN, bumantaranews.com – Pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di areal parkir masjid, diciduk Pelaku Curanmor Diringkus Tim Jatanras Polres Simalungun. Pria bernama Wisnu itu menjual hasil curiannya hingga ke luar Kabupaten Simalungun, seperti ke Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) dan Labuhanbantu.
Salah seorang korbannya, M Yunus Lubis. Ia kehilangan sepedamotor Honda Supra X-125 hijau saat menunaikan sholat Subuh di Masjid Annur Rahmat di Nagori Totap Majawa, Kabupaten Simalungun, Rabu (8/9). Sebelum sholat, ia memarkirkan sepedamotornya dalam keadaan stang terkunci. Selesai sholat, ia tidak menemukan sepedamotornya di tempat parkir. Hingga kemudian ia melapor ke Polsekta Tanah Jawa.
Unit Opsnal Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun melakukan penyelidikan. Kamis (16/9) tim mendapat informasi yang menyebutkan terduga pelaku curanmor, Wisnu, berada di Jalan Viyata Yuda, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematangsiantar.
Mendapat informasi, tim mendatangi tempat dimaksud dan menemukan seorang pria sesuai ciri-ciri yang diperoleh. Setelah diamankan, pria itu mengaku bernama Wisnu.
Kepada polisi, Wisnu mengaku telah mencuri sepedamotor Honda Supra X-125 dari parkiran Masjid An-Nur Rahmat di Nagori Totap Majawa. Katanya, ia mengaku pencurian bersama seorang temannya, A. Ia juga mengaku sepedamotor hasil curiannya telah dijual kepada Rizal, di kawasan Pantai Cermin.
Pengejaran terhadap Rizal dilakukan, Jumat (17/9) di Dusun II Desa Kota Pari, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Sergai. Satu unit sepedamotor Honda Supra-X 125 hijau yang dibelinya dari Wisnu ternyata sudah diserahkan kepada temannya, Fera untuk dijual kembali. Namun sebelumnya, ia terlebih dahulu mengganti nomor mesin dan nomor rangka sepedamotor tersebut.
Pengejaran terhadap Fera yang bernama lengkap Tengku Azfera, dilakukan. Minggu (19/9), Fera ditemukan di Dusun II, Desa Sugiharjo, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deliserdang bersama sepedamotor milik korban.
Ketika diperiksa, nomor polisi dan nomor rangka beserta nomor mesin sudah dimodifikasi. Ditemukan juga sebuah martil kecil bergagang alumunium yang digunakan untuk memukul dan mengukir nomor mesin dan rangka. Ada juga 3 potongan besi ketok yang digunakan untuk membentuk angka pada nomor mesin dan nomor rangka, plus selembar kertas pasir untuk menghapus angka pada nomor mesin dan nomor rangka.
Berdasarkan penyelidikan dan pemeriksaa, Wisnu bersama temannya, S pernah mencuri sepedamotor Kawasaki KLX dari parkiran Masjid Ar Rahman di Jalan Sudirman, Kelurahan Pematang Raya, Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun. Sepedamotor tersebut dijualnya kepada Elvis Hawanda, warga Lubukpakam, Kabupaten Deliserdang. Selanjutnya Elvis menjualnya kembali kepada Julianto, warga Panai Hulu Kabupaten Labuhanbatu melalui temannya, Sapri, warga Lubukpakam.
Setelah diamankan, Julianto menerangkan sepedamotor yang dibelinya telah dijual kembali kepada temannya, S, juga warga Panai Hulu Kabupaten Labuhanbatu. Namun S belum ditemukan. (rel)