Pengguna Jalan di Tapsel Masih Langgar Prokes
TAPSEL, bumantaranews.com – Masih ditemukan warga tidak memakai masker atau melanggar protokol kesehatan. Hal ini sesuai dengan pantauan tim Operasi Yustisi yang digelar Polres Tapsel di Kecamatan Angkola Timur, Kabupaten Tapsel, Selasa (28/9).
Pada operasi yustisi dalam menerapkan hukum prokes ini, ada sebanyak 35 orang pelanggar yang terjaring. Dan, 20 orang diberikan teguran lisan, sisanya 15 orang diberikan teguran tertulis.
Selanjutnya kepada 35 orang pelanggar prokes diberikan masker sebanyak 35 helai masker sebagai bentuk kepedulian sosial Polres Tapsel.
Usai melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi, Polres Tapsel melanjutkan kegiatan dengan membagikan paket sembako, Baksos Alumni Batalyon Wicaksana Laghawa Akpol 2002 sebagai wujud nakti untuk Ibu Pertiwi.
Paket sembako baksos inipun dibagikan kepada 5 warga masyarakat kurang mampu, terdampak pandemi covid-19 di lingkungan Pargarutan Batu, Kelurahan Pargarutan, Kecamatan Angkola Timur, Tapsel.
Kelima warga yang menerima paket sembako Baksos ini adalah M Soleh Nasution (52), Marni Siregar (47), Sahat Harahap (38), Baginda Sodogoron Siregar (47) dan Ridwan Hasibuan (55).
Pada kesempatan itu tim juga memberikan imbauan prokes kepada kelima warga yang menerima paket sembako ini, agar tetap menerapkan protokol kesehatan dalam kegiatan sehari-hari.
Pelaksanaan kegiatan ini dipimpin Kasat Reskrim Polres Tapsel AKP Paulus Robert Gorby Pembina, yang diwakili Kanit I Sat Intelkam Iptu Titus Dwioko, didampingi Kanit IV/Tipiter Iptu Said Rum Fadillah Harahap.
Adapun personil yang terlibat dari kegiatan itu, Polres Tapsel 8 orang, TNI Kodim 0212/TS 5 orang, Sat Pol PP Tapsel 6 orang, Dishub Tapsel 3 orang dan BPBD Tapsel 5 orang. (ran)