Warga Diimbau Tidak Lama-lama di Kafe, Tetap Pakai Masker
TANJUNGBALAI, bumantaranews.com – Polres Tanjungbalai melibatkan Pemko Tanjungbalai bersama unsur TNI AD melaksanakan patroli gabungan dalam rangka Operasi (Ops) Yustisi agar masyarakat mematuhi protokol kesehatan (prokes) sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19.
Kapolres Tanjungbalai AKBP Triyadi melalui Kasubbag Humas IPTU Ahmad Dahlan Panjaitan mengatakan, kegiatan ini berdasarkan surat perintah Kapolres Tanjungbalai Nomor : Sprin/1151 / IX /OPS.2./2021, tanggal 27 September 2021.
Dikatakannya, Ops Yustisi dipimpin oleh Pawas AKP Hotlan Wanto Siahaan SH didampingi Padal I IPTU Eko R SH, Padal II IPDA N.Tamba, personil Polres Tanjungbalai 10 orang, personil TNI AD 1 orang, personil Satpol PP 5 orang, personil Damkar 5 orang, dan personil Dishub 5 orang.
Adapun sasaran lokasi giat adalah zona kuning penyebaran Covid-19 di wilayah Tanjung Balai yakni di Jalan Sudirman Bundaran PLN Kota Tanjungbalai, RM Mie Aceh Jalan Jend. Sudirman, Resto Jalan Jend. Sudirman, Kafe Teras Jalan Jend. Sudirman, dan Lapangan Pasir Kota Tanjung Balai.
Dalam giat tersebut menggunakan kenderaan bermotor yakni 1 unit mobil Patroli Sat Sabhara Polres Tanjungbalai, 2 unit mobil Patroli Sat Lantas Polres Tanjungbalai, 1 unit mobil Satpol PP Pemko Tanjungbalai.
Hasil kegiatan, masyarakat memahami tentang tujuan mematuhi prokes adalah untuk mencegah penularan Covid-19. Masyarakat tidak berlama-lama di lokasi rumah makan maupun kafe, tempat hiburan malam yaitu Teresya dan Suranta tidak ada kegiatan (tutup).
Tindakan yang diambil, menghimbau para pengendara roda dua dan tiga agar tetap memakai masker, menghimbau pemilik kafe dan pengunjung agar tetap mengenakan masker. (ck-04)