RP-APBD Simalungun 2021 Disetujui
SIMALUNGUN, bumantaranews.com – DPRD Simalungun melalui pendapat akhir fraksi-fraksi menerima dan menyetujui Rancangan Peraruran Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran (TA) 2021 Kabupaten Simalungun.
Hal itu disampaikan fraksi-fraksi DPRD Simalungun melalui juru bicara masing-masing fraksi dalam rapat paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Simalungun Timbul Jaya Sibarani, didampingi wakil-wakil ketua yakni Samrin Girsang, Elias Barus, dan Sastra Joyo Sirait, di gedung DPRD Simalungun di Pamatang Raya, Selasa (28/9).
Dalam rapat paripurna tersebut fraksi-fraksi di DPRD Simalungun yang menyampaikan pendapat akhir yaitu Fraksi Golkar melalui juru bicaranya Jon Redikalmen Sidauruk, Fraksi PDI Perjuangan melalui juru bicara Junita Veronika Munthe, Fraksi Demokrat melalui juru bicara Johanes Sipayung, dan
Fraksi Gerindra melalui juru bicaranya Bona Uli Rajaguguk.
Selanjutnya Fraksi Nasdem melalui juru bicaranya Bernard Damanik, Fraksi Hanura melalui juru bicara Esron Simbolon, Fraksi Perindo melalui juru bicaranya Saidah Purba, dan Fraksi Persatuan Pembangunan melalui juru bicaranya Hendra Sukmana Sinaga.
Dari penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi itu tentang Ranperda P-APBD TA 2021 Kabupaten Simalungun diketahui pendapatan daerah semula Rp2,3 triliun berkurang Rp35,6 miliar. Pada sektor belanja daerah semula Rp2,2 triliun bertambah Rp50,1 miliar.
Di sektor pembiayaan daerah semula Rp141,6 miliar bertambah Rp94,1 miliar. Jumlah pembiayaan netto setelah perubahan defisit sebesar Rp13,6 miliar, dan sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan sebesar Rp0.
Rapat paripurna ditandai penandatanganan berita acara persetujuan bersama oleh Ketua DPRD Simalungun bersama wakil-wakilnya dan Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga SH MH.
Dalam sambutannya Bupati Simalungun mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Simalungun yang telah membahas dan menyetujui
Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021.
Dikatakan, pembahasan rancangan P-APBD TA 2021 telah melalui tahapan-tahapan rapat dewan, sejak 31 Agustus hingga 28 September 2021 dan berjalan lancar. Hal ini bertujuan demi kesempurnaan dan penajaman skala prioritas atas program dan kegiatan rancangan P-APBD tahun anggaran 2021, sehingga dapat bermanfaat untuk kesejahteraan masyarakat Kabupaten Simalungun.
“Untuk kami mengucapkan terimah kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD,” katanya.
Selanjutnya menurut Radiapoh, rancangan P-APBD ini akan disampaikan kepada Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) untuk dievaluasi agar dapat ditetapkan menjadi Perda Kabupaten Simalungun.
Rapat Paripurna DPRD juga dihadiri anggota DPRD Simalungun, Sekda Esron Sinaga, Staf Ahli Bupati, Asisten, dan para pimpinan OPD di jajaran Pemkab Simalungun. (net)