Lagi, Warga Tapsel Kedapatan Langgar Prokes

TAPSEL, bumantaranews.com – Warga di Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), kerap melanggar protokol kesehatan (prokes) dalam penanganan covid-19. Hal ini terbukti dari setiap kegiatan operasi yustisi yang digelar oleh tim di berbagai tempat didaerah itu. Artinya, selalu ada saja warga yang terjaring melanggar prokes.

Seperti hal Operasi Yustisi yang digelar Polres Tapsel bersama TNI dan Pemkab Tapsel, Kamis (7/10) di Angkola Muaratais. Ada ada 50 orang pelanggar prokes yang terjaring.

Dari 50 orang itu, 20 diberikan teguran lisan dan sisanya diberikan teguran tertulis. Namun, kepada 50 orang pelanggar ini masing-masing diberi masker, agar tidak melanggar lagi dan semua terhindar dan selamat dari pandemi.

Operasi Yustisi di ruas Jalinsum Padangsidimpuan-Madina ini, melibatkan personil dari Polres Tapsel 8 orang, TNI Kodim 0212/TS 5 orang, Sat Pol PP Tapsel 3 orang, Dishub Tapsel 3 orang dan BPBD Tapsel 2 orang. (ran)