Tim Seleksi Calon Anggota KPU dan Bawaslu RI Periode 2022-2027 Terbentuk

JAKARTA, bumantaranews.com –  Keputusan Presiden Nomor: 120/P Tahun 2021 tentang pembentukan tim seleksi calon anggota KPU dan Bawaslu RI Periode 2022-2027 telah turun tertanggal 8 Oktober 2021. Pembentukan tim seleksi menimbang masa jabatan anggota Komisi Pemilihan Umum dan anggota Badan Pengawas Pemilu periode 2017-2021 berakhir 11 April 2022.

Tugas tim seleksi diantaranya; melakukan penelitian administrasi bakal calon anggota KPU dan Bawaslu masa jabatan tahun 2022-2027, mengumumkan hasil penelitian adminstrasi, melakukan seleksi tertulis dengan materi utama mengenai Pemilihan Umum, melakukan tes kesehatan, melakukan tes psikologi, mengumumkan nama daftar bakal calon yang lulus seleksi untuk mendapatkan tanggapan dari masyarakat.

Kemudian melakukan wawancara dengan materi penyelenggaraan pemilihan umum dan klarifikasi atas tanggapan dan masukan dari masyarakat. Selanjutnya menetapkan 14 nama calon anggota KPU dan 10 nama calon anggota Bawaslu serta menyerahkan nama tersebut kepada Presiden.

Ada pun tim seleksi terdiri dari; Juri Ardiantoro (ketua merangkap anggota), Chandra M Hamzah (wakil ketua merangkap anggota) dan Bahtiar (sekretaris merangkap anggota). Edwar Omar Sharif (anggota), Airlangga Pribadi Kusman (anggota), Hamdi Muluk (anggota), Endang Sulastri (anggota), I Dewa Gede Palguna (anggota), Abdul Ghaffar Rozin (anggota) dan Poengky Indarty (anggota).(esa/md)