Dipecat KPK Gara-gara TWK, Rasamala Aritonang Pulkam ke Humbahas

bumantaranews.com – Sebanyak 57 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah tidak lagi bekerja memberantas korupsi selama kurang lebih 11 hari, terhitung sejak 30 November 2021. Mereka di antaranya memilih untuk pulang kampung, seperti mantan Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum pada Biro Hukum KPK, Rasamala Aritonang.

Dalam unggahan mantan penyelidik KPK Aulia Postiera pada akun media sosial Twitter miliknya @paijodirajo, menyebutkan Rasamala yang merupakan pakar hukum di KPK itu memilih pulang ke kampung halaman untuk bertani. Padahal, selama bertugas di KPK, Rasamala banyak mengeluarkan peraturan-peraturan hukum KPK.

“Rasamala Aritonang nama lengkapnya. Mantan Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum pada Biro Hukum KPK. Salah seorang anak muda jenius dan pakar hukum KPK,” cuit Aulia Postiera pada akun media sosial Twitter miliknya @paidjorajo, Senin (11/10).

“Pasca pemecatan 30 September 2021, memilih pulang kampung dan membantu keluarganya bertani,” imbuhnya.

Aulia yang juga merupakan mantan pegawai KPK, yang disingkirkan akibat tidak memenuhi syarat asesmen tes wawasan kebangsaan (TWK) ini, turut membagikan foto rekannya Rasamala Aritonang saat merapikan gabah yang sedang di jemur.

Dalam unggahannya, Aulia menjelaskan bahwa Rasamala adalah rekan yang taat beribadah di gereja. Dia menyesalkan, orang seperti Rasamala disingkirkan dengan dalih tidak memenuhi syarat TWK.

“Rasamala adalah seorang Kristen yang taat dan rajin ke gereja. Ia termasuk 57 pegawai KPK yang dipecat dengan cara-cara akal-akalan oleh Pimpinan KPK,” cetus Aulia.

Menurut Aulia, rekannya merupakan orang yang pintar dalam ilmu hukum. Bahkan, Rasamala pernah mendamipingi Pimpinan KPK saat membahas RKUHP di Istana Kepresidenan.

‘Begitu banyak prestasi Rasamala di KPK. Ia bahkan pernah mendampingi 5 Pimpinan KPK saat membahas RUU KUHP bersama Presiden di Istana,” ungkap Aulia.

Menurut Aulia, Rasamala adalah rekan sekaligus atasan dari Juliandi Tigor Simanjuntak yang beralih profesi sebagai penjual nasi goreng. Tigor yang juga pria kelahiran Medan, merupakan anak buah dari Rasamala saat bertugas di KPK. Tigor saat itu menjabat Fungsional Biro Hukum KPK.

“Rasamala adalah sahabat sekaligus mantan atasan Tigor, yang sementara ini memilih berjualan nasi goreng. Duo putra Batak ini pernah menjadi andalan KPK ketika menghadapi banjir praperadilan yang diajukan oleh koruptor sejak tahun 2015,” ujar Aulia.

Menutup unggahannya, Aulia lantas mengajak publik untuk berdiskusi permasalahan hukum bersama Rasamala. Dia lantas berseloroh bisa membeli hasil tani Rasamala di kampung halamannya yang berlokasi di Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumatera Utara.

“Kalau ada yang mau diskusi hukum, sekaligus beli jagung hasil panen Bang Rasamala, bisa main2 ke Muara, Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumatera Utara,” ucap Aulia menandaskan. (jp)