Patar Simanjuntak Dibunuh Pedagang Pisang

SIBOLGA, bumantaranews.com– Polisi akhirnya menggelar konfrensi pers terkait kematian Patar Simanjuntak (29), warga Kampung Kelapa, Senin (11/10).

Polres Sibolga menghadirkan tersangka berinisial JIH (30) yang berprofesi sebagai pedagang pisang di Jalan Pari, Kelurahan Pancuran Gerobak, Kecamatan Sibolga Kota berikut barang bukti satu unit sepedamotor jenis Honda CBR 150 warna merah hitam. Kemudian, pakaian korban dan sebuah tas sandang kecil milik korban.

Dalam keterangannya, Kapolres Sibolga AKBP Taryono Raharja didampingi Kasat Reskrim AKP D Harahap dan beberapa perwira lainnya mengatakan, tersangka menikam korban tepat di depan SPBU Kebun Jambu Sibolga.

Pengungkapan pelaku dimulai dari hasil CCTV SPBU. Pelaku kemudian berhasil diamankan di sekitar jalan R. Suprapto Sibolga, Minggu (10/10) malam.

“Tersangka ditangkap pada Minggu malam di jalan Suprapto. Berdasarkan rekaman CCTV SPBU Kebun Jambu, penganiayaan dilakukan oleh pelaku tunggal yakni tersangka JIH,” jelas Kapolres.

Dari hasil CCTV diketahui kalau tersangka saat kejadian mengendarai Sepeda Motor CBR 150. Sementara korban bersama dengan rekannya berinisial DS alias MJ. Ketiganya secara tidak sengaja bertemu di SPBU Kebun Jambu saat hendak mengisi BBM.

Satu itu, tersangka merasa diikuti oleh korban. Saat korban mendekat, tersangka pun langsung menghujamkan pisau yang telah dipersiapkannya. Setelah ditikam, korban langsung lari kearah gang menuju rumahnya.

“Korban yang sudah dekat ditusuk pada bagian dada sebelah kiri oleh tersangka, menggunakan pisau yang sudah dipersiapkan,” ungkapnya.

Dari hasil pemeriksaan diketahui, motif pembunuhan lantaran tersangka sakit hati kepada korban. Bermula dari pencurian 3 tandan pisang milik tersangka, Selasa (5/10).

Tersangka mendapat informasi kalau pencuri pisang miliknya berada di Kampung Kelapa. Saat mencari pelaku, tersangka mengaku dikeroyok di kampung tersebut. Itulah mulanya timbul dendam pada tersangka.

“Akibat dikeroyok, tersangka pun menaruh dendam. Tersangka mengenali salah satu pelaku pengeroyokan,” jelas Kapolres.

Hingga kini, Polisi belum menemukan barang bukti pisau yang digunakan tersangka menghabisi nyawa Patar. Menurut tersangka, usai menikam Patar, pisau tersebut dibuang ke laut.

“Katanya dibuang ke laut. Kita sudah melakukan pencarian dan belum ditemukan,” kata Taryono.

Polisi menjerat tersangka dengan pasal berlapis, yakni pasal 354 Subsider pasal 340 dengan hukuman penjara seumur hidup.

“Atau pasal 338 dengan ancaman penjara 15 tahun,” jelas Kapolres.

Sebelumnya, korban ditemukan warga di sebuah gang dekat rumahnya. Patar ditemukan dalam kondisi berlumuran darah dan tidak berdaya.

Warga kemudian membawanya ke rumah Sakit Metta Medika untuk mendapatkan perawatan. Namun naas, nyawa Patar tidak tertolong.

Polisi kemudian memindahkan jenazah Patar ke ruang pendingin rumah sakit FL. Tobing Sibolga, sebelum diberangkatkan ke Medan untuk di Outopsi.

Dikebumikan di Muara Nibung

Setelah pelaku pembunuhan Patar Simanjuntak terungkap, jenazah yang sebelumnya berada di ruang pendingin Rumah Sakit FL. Tobing Sibolga telah dibawa ke rumah duka di Kampung Kelapa, Kelurahan Pancuran Gerobak, Kecamatan Sibolga Kota.

Tangis keluarga pun pecah, terlebih ibunya Dermince Purba (65) yang serasa belum percaya dengan kepergian putra sulungnya tersebut.

Menurut keterangan salah seorang keluarga, jenazah akan dikebumikan di pekuburan umum di daerah Muara Nibung Kabupaten Tapanuli Tengah.

“Jenazah tiba kemarin sore, sekitar jam 4 sore itu sampai. Rencana, hari ini dikubur di Muara Nibung,” kata seorang pria, keluarga korban, Rabu (12/10). (ts)