Ayo Lawan Covid dengan Terapkan Prokes

LABUSEL, bumantaranews.com – Polisi Sektor (Polsek) Kotapinang terus berupaya melakukan tindakan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah hukumnya. Diantaranya, operasi yustisi rutin mengajak masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan (Prokes).

Dalam operasi yustisi yang digelar, Selasa (19/10/2021) sejumlah personel Pos Lantas Polsek Kotapinang mengimbau warga masyarakat yang melintas di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Kecamatan Kota Pinang Kabupaten Labuhanbatu Selatan, agar mematuhi Prokes.

Namun, bagi warga yang tidak memakai masker saat melintas di sana, petugas akan memberikan peringatan dan membagikan masker secara gratis.

Selain itu, bagi pengendara roda empat petugas Pos Lantas tersebut mengingatkan warga dengan memasang imbauan protokol kesehatan berupa stiker pada bagian mobil agar mudah terbaca.

Kapolsek Kotapinang AKP Bambang kepada wartawan, Rabu (20/10/2021) mengatakan, bahwa operasi yustisi tersebut merupakan upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Dirinya mengimbau kepada masyarakat untuk selalu mentaati Protokoler Kesehatan yakni, selalu memakai masker saat beraktifitas di luar rumah.

“Ayo pakai masker saat beraktifitas di luar rumah. Mari bersama kita lawan Covid-19 dengan menerapkan protokol kesehatan,” tandasnya. (Bud)