Kejari Sibolga Musnahkan Barang Bukti Kejahatan

SIBOLGA, bumantaranews.com – Kejaksaan Negeri (kejari) Kota Sibolga musnahkan barang bukti pada sejumlah perkara, Kamis (21/10). Pemusnahan dilakukan di halaman kantor kejaksaan oleh Kepala Kejari Sibolga dan jajaran pejabat forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda).

Kajari Sibolga Irvan PD Samosir mengatakan, jumlah barang bukti yang dimusnahkan yakni dari 268 kasus atau perkara yang terdiri dari Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika sebanyak 187 perkara, Kamtibum sebanyak 15 perkara dan Oharda sebanyak 66 perkara. “Adapun jumlah barang bukti narkotika yang dimusnahan yakni ganja seberat 17.283,22 gram, shabu-shabu seberat 516,45 gram dan ekstasi sebanyak 3,46 gram,” beber Irvan.

Menurut Irvan, barang bukti yang dimusnahkan sudah berkekuatan hukum tetap berdasarkan putusan pengadilan negeri Sibolga dan dinyatakan dirampas untuk dimusnahkan dengan cara dibakar dan diblender. “Dengan adanya pemusnahan barang bukti narkotika, psikotropika dan barang bukti lainnya menunjukkan kinerja Kejaksaan dalam rangka pemberantasan tindak Pidana Narkotika dan Tindak Pidana umum lainnya di Kota Sibolga dilaksanakan dengan sungguh-sungguh,” tegasnya seraya menambahkan barang bukti yang dimusnahkan juga ada berupa senjata api, telepon genggam, rokok tanpa cukai dan lainnya.

Wali Kota Sibolga H Jamaluddin Pohan mengatakan, narkoba sudah menjadi musuh bersama, dan bagaimana pun bentuknya yang namanya peredaran narkoba adalah kejahatan yang luar biasa. “Jutaan masyarakat di seluruh dunia tidak terkecuali di Kota Sibolga rusak dikarenakan barang haram tersebut,” ujar Jamal.

Menurut Jamal, tercatat berdasarkan data peredaran narkoba khususnya di Kota Sibolga pada 3 tahun terakhir mulai 2019 yakni 54 kasus, kemudian meningkat pada tahun 2020 sebanyak 68 kasus, dan pada tahun 2021 mulai Januari hingga Oktober 2021 tercatat 44 kasus. “Hal ini menunjukkan bahwa peredaran narkoba cukup pesat di kota yang kecil ini. Dan ini menjadi perhatian kita bersama untuk mencegahnya,” bebernya.

Jamal menegaskan, kedatangannya bersama rombongan memenuhi undangan Kejari Sibolga guna mendukung sekaligus sebagai moment penting menunjukkan keseriusan Pemerintah Kota Sibolga mendukung aparat penegak hukum dalam pemberantasan narkoba.

“Dan hari ini kita patut bersyukur dan berterima kasih kepada aparat penegak hukum yakni Kejaksaan Negeri Sibolga dan Kepolisian Resort Sibolga yang tetap berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba, dan dibuktikan dengan hari ini kita menyaksikan bersama-sama pemusnahan barang bukti narkoba dengan berbagai jenis,” ujarnya seraya berharap kegiatan itu akan terus berkesinambungan dalam dalam rangka mendorong komitmen bersama dalam memberantas narkoba.

Jamal menambahkan, tidak ada kebijakan yang tidak berdampak, dan sebagus apapun kebijakan akan ada dampaknya. “Kami akan terus berupaya untuk mengendalikan melalui peraturan walikota ataupun peraturan daerah terkait narkotika khususnya di kalangan aparatur sipil negara (ASN) dan jajaran aparat Pemko Sibolga sampai tingkat kelurahan, tidak terkecuali tenaga honorer. Barang siapa ketahuan menggunakan narkoba dan zat adiktif lainnya ataupun ditangkap pihak berwajib, tidak ada ampunan akan dipecat dan ditindak sesuai dengan hukum di negara ini,” tegas Jamal.

Pada kesempatan itu, Jamal juga mengimbau seluruh aparatur Pemko Sibolga untuk menjadi agen-agen pemberantasan peredaran narkoba, karena itu juga merupakan tanggung jawab bersama mensukseskan program nasional pemberantasan narkoba.

“Saya juga mengharapkan Forkopimda bersama-sama tokoh masyarakat, agama dan adat untuk berdialog bersilatuhrahmi dengan kelompok-kelompok yang rentan terhadap peredaran narkotika ini, dan memberikan pemahaman akan bahaya dan dampak,” tandasnya. (rb)