Mutasi Perwira Polisi di Sumut, Kapolres Labuhanbatu Diganti

RANTAU, bumantaranews.com – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan mutasi  terhadap sejumlah Perwira Polisi termasuk di jajaran Polda Sumatra Utara (Sumut). Tercatat, Kapolres Labuhanbatu masuk daftar mutasi.

Dari mutasi yang tertuang dalam Surat Telegram Rahasia (STR) Nomor ST/2280/X/KEP/2021, Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan dimutasi sebagai Pamen Polda Sumut.

Terhitung sampai saat ini, AKBP Deni sudah menjabat kurang lebih selama 16 bulan sejak 3 Agustus 2020 ia menjadi Kapolres Labuhanbatu menggantikan AKBP Agus Darojat.

Dalam mutasi kali ini, tertuang catatan khusus dalam pemutasian Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni. Dituliskan, ia dimutasikan dalam rangka evaluasi jabatan dan hal itu erat kaitannya dengan pencopotan sebuah jabatan.

Melansir kabarmedan.com, AKBP Deni dicopot karena tidak meneladani Peraturan Kapolri tentang kepemilikan barang tergolong mewah dalam ruang lingkup Pegawai Negeri Polri.

“Karena tidak sesuai dengan Perkap No 10 tahun 2017 tentang kepemilikan barang yang tergolong mewah oleh Pegawai Negeri Polri,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Selasa (2/11/2021).

Namun belum diketahui pasti barang mewah jenis apa yang dimiliki AKBP Deni sampai ia harus dicopot dalam jabatan Kapolres Labuhanbatu.

Sementara itu, Jabatan Kapolres Labuhanbatu akan diisi AKBP Anhar Arlia Rangkuti yang sebelumnya bertugas sebagai Kasubdit III Ditreskrimum Polda Sumut. (zas)