‘Nyanyian’ Sopir & Penumpang Mopen ‘Merdu’

Pengedar Sabu Ikut Masuk Sel

SIANTAR, bumantaranews.com – ‘Nyanyian’ supir dan penumpang mobil penumpang (mopen) sangat ‘merdu’. Sehingga membuat pengedar sabu-sabu ikut ditangkap dan masuk sel.

Awalnya, anggota Satuan Narkoba Polres Pematangsiantar menangkap Sukardi (42) dan Syahputra (21). Syahputra merupakan supir mopen dan Sukardi penumpangnya. Keduanya ditangkap di Jalan Naga Tujuh, Kelurahan Nagapitu, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar. Mereka diringkus Kamis (28/10)sekira pukul 12.00 WIB.

Kasubbag Humas Polres Pematangsiantar AKP Rusdi Ahya menjelaskan, penangkapan Sukardi dan Syahputra dilakukan setelah petugas mendapat informasi ada lelaki memiliki sabu-sabu sedang berada di mopen yang akan melintas di Jalan Naga Tujuh.

Informasi itu ditindaklanjuti dengan mengerahkan anggota Satnarkoba untuk melakukan penyelidikan. Selanjutnya, polisi menyetop mopen tersebut dan menangkap Sukardi serta Syahputra.

Dari kantong celana depan sebelah kiri Sukardi ditemukan satu paket sabu-sabu seberat 0,20 gram dan uang Rp20 ribu. Sedangkan dari kantong celana depan sebelah kanan Syahputra ditemukan satu paket sabu-sabu seberat 0,20 gram.

Selain itu, di dashboard mopen ditemukan satu unit handphone.

Kepada polisi, Sukardi dan Syahputra mengaku membeli barang haram itu dari seorang pria bernama Pandi di Jalan Medan, Kelurahan Nagapitu, Kecamatan Siantar Martoba. Mendapat informasi itu, polisi bergerak ke alamat yang disebutkan.

Di hari yang sama, sekitar pukul 13.00 WIB, polisi menangkap Pandi (29) di rumahnya.

Saat penggerebekan, polisi menemukan satu unit handphone dan sebuah dompet berisi uang Rp200 ribu. Polisi lantas meminta Pandi menunjukkan sabu-sabu miliknya.

Saat itu, Pandi mengaku menyimpannya di sebuah rak di dapur. Ketika digeledah polisi, ditemukan satu paket sabu-sabu seberat 0,20 gram.

“Selanjutnya seluruh barang bukti dikumpulkan dan bersama tiga tersangka dibawa ke Mapolres Pematangsiantar untuk dilakukan penyidikan,” kata Rusdi.

Bandar Sabu Kampung Banjar

Pasca penangkapan ketiga pria tersebut, tersebar informasi terduga bandar narkoba RK diamankan Satuan Narkotika Polres Pematangsiantar dari rumahnya, di Jalan Singosari, Kelurahan Banjar, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar.

Penangkapan RK yang terkenal licin dan sering mengelabui petugas beredar ke publik, Minggu (31/10) sekira pukul 15.55 WIB.

Warga Kelurahan (Kampung) Banjar ketika ditemui membenarkan penangkapan tersebut.

“Geger waktu RK disebut dijemput polisi. Kami kira kami aja yang tau infonya, ternyata sampai juga ke wartawan. Tapi aku kurang tau dia dijemput karena apa. Beritakan ajalah, biar tau kami kenapa dia dijemput,” ucap warga.

Warga mengaku penasaran sebab selama ini RK tak pernah ditangkap meski telah menjalankan bisnis narkoba bersama belasan anggotanya.

“Maunya langsung aja. Ngapain anggotanya yang ditangkap. Kemarin tiga yang ditangkap itu kan anggotanya. Mana mungkin mereka nggak bunyi siapa bandarnya,” tukas warga.

Di tempat terpisah, Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar AKP Kristo Tamba mengaku tidak mengetahui hal tersebut. Bahkan Kristo merasa terkejut.

Info dari mana?” tanyanya. (mat)