Penjaga Gudang CPO Bawa 5 Paket Sabu
SIANTAR, bumantaranews.com – Penjaga Gudang CPO Pabatu, TS alias Tommy (27) warga Desa Naga Kesiangan, Kecamatan Tebingtinggi, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), ditangkap Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Pematangsiantar, karena ketahuan membawa sabu-sabu. Tommy diringkus dari Jalan Haji Ulakma Sinaga, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar, Sabtu (30/10) sekira pukul 17.00 WIB.
Tertangkapnya Tommy berkat informasi dari masyarakat, yang menyebutkan ada seorang pria membawa sabu-sabu. Setelah dilakukan penyelidikan, tim meringkus Tommy saat berada di pinggir Jalan.
Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar, AKP Kristo Tamba, Senin (1/11) sekitar pukul 14.52 WIB menerangkan, setelah ditangkap, pihaknya menggeledah Tommy. Dari kantong celana depan sebelah kiri, ditemukan sebuah gulungan plastik hijau berisi gulungan kertas tisu putih yang di dalamnya ada 5 paket sabu-sabu.
“Kemudian, dari kantong celana depan sebelah kanan ditemukan 1 unit Hp Oppo. Saat diinterogasi, dia mengaku sabu-sabu itu miliknya. Lalu tim membawanya ke Kantor untuk pemeriksaan,” terangnya.
Di Mapolres Pematangsiantar, Tommy langsung ditahan. Ia akan diproses sesuai UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (mat)