Coba Rebut Senpi Polisi, Bandar Narkoba Psp Ditembak

SIDIMPUAN, bumantaranews.com – Coba rebut senjata api (senpi) milik polisi, AA alias Adek Gambolo yang diduga bandar narkoba asal Lingkungan 4, Kelurahan WEK 2, Kampung Silayang-Layang, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, ditembak, Jumat (5/11) lalu.

Dari rumah tersangka, polisi menyita barang bukti berupa narkoba jenis sabu-sabu lebih kurang 50,15 gram, dompet, timbangan elektrik dan sejumlah uang.

Kapolres Padangsidimpuan AKBP Juliani Prihartini mengatakan, tersangka ditembak pada bagian tangan karena mencoba merebut senjata polisi.

“Dia melawan dengan mencoba merebut senjata polisi saat akan ditangkap, makanya, petugas melakukan tindakan terukur,” katanya.

Lebih lanjut dia mengatakan, salah seorang petugas sempat berantam dengan seorang rekan tersangka yang kemudian berhasil melarikan diri.

Kapolres menambahkan, petugas kepolisian tidak akan segan-segan akan melakukan tindakan tegas terhadap seluruh pelaku narkoba di Padangsidimpuan.

Aksi penembakan bandar narkoba di Lingkungan IV, Kecamatan Padangsidimpuan Utara itu pun mendapat apresiasi dari warga setempat. Pasalnya, selama ini masyarakat sudah merasa resah dengan keberadaan narkoba di tempat itu.

Menurut warga, petugas kepolisian harus mengembangkan kasus tersebut, sehingga, wilayah itu bersih dari peredaran narkoba. (sin/int)