Dana Desa di Madina Tak Jelas, Inspektorat Diminta Periksa

bumantaranews.com – Camat Tambangan Madina, Enda Mora Lubis, meminta Inspektorat Mandailing Natal melakukan pemeriksaan khusus ke Pj Kades Tambanan Tonga yang lama, Edy Anwar, soal dana desa 2019-2021.

Camat Tambangan, Enda Mora Lubis, Senin (25/10) lalu mengatakan, soal dana desa tahap I tahun 2021 Tambanan Tonga, dia mengaku sudah berkoordinasi dengan pendamping dana desa Tambangan Tonga dan Kecamatan untuk melakukan identifikasi.
Untuk tahap I tahun 2021, dana desa Tambangan Tonga sudah cair Rp419 jutaan.

“Saya sudah minta pendamping dana desa untuk identifikasi, mana program-program yang sudah dilaksanakan dan belum dikerjakan. Identifikasi sedang berlangsung,” jelasnya kepada Pojoksati.id (grup media ini, red).

Berapa lama tenggang waktu diberikan kepada pendamping desa dan Pj kades baru Rahim Lubis melakukan identifikasi dana desa tahap I tahun 2021.
“Tenggang waktu tidak ada. Tapi kalau tidak direspon Pj Kades lama Edy Anwar, saya akan laporkan ke Inspektorat,” jelasnya.

Saat sertijab dari Pj kades lama Edy Anwar kepada Pj kades baru Rahim Lubis, Enda Mora mengaku sudah memberikan surat undangan kepada Pj Kades Edy Anwar untuk bisa hadir.

Namun Edy Anwar tak hadir dengan alasan tidak jelas. “Undang lisan dan tulisan melalui surat sudah disampaikan, Pj Kades lama Edy Anwar tidak hadir,” jelasnya.

Kehadiran Edy Anwar diperlukan saat sertijab untuk mempertanggungjawabkan dana desa yang sudah dipakai atau sudah diambil pada tahap I yang sebesar Rp419 jutaan.

Enda Mora menyebut akan memberikan teguran lisan dan tulisan kepada Edy Anwar jika tak kooperatif soal dana desa Tambangan Tonga ini.
“Teguran lisan dan tulisan. Tembusannya ke Inspektorat dan BKD Madina,” jelasnya.

Disinggung apakah pernah melihat LPj atau SPj Kades Tambangan Tonga untuk tahun 2019, 2020 dan 2021, Enda Mora mengaku belum pernah melihat hal itu.

“Selama ini saya belum pernah melihat SPj Kades Tambangan Tonga,” katanya.

Namun terkait dana desa Tambangan Tonga 2019, 2020 dan 2021 ini, Camat Tambangan mengaku sudah mengajukan secara lisan ke Inspektorat Kabupaten Mandailing agar dilakukan pemeriksaan khusus mengenai dana desa Tambangan Tonga.

“Saya sudah sampaikan secara lisan agar dilakukan pemeriksaan khusus. Biasanya kalau pemeriksaan reguler sekali setahun dari Inspektorat. Ini kita minta pemeriksaan khusus dana desa Tambangan Tonga,” katanya.

Disinggung apakah sudah diajukan secara tertulis ke Inspektorat Kabupaten Mandailing Natal. “Secara tertulis belum memang saya sampaikan ke Inspektorat,” jawabnya lagi.

Pada sertijab Pj Kades lama dengan Pj Kades baru pada Kamis (7/10) lalu, muncul keinginan masyarakat agar dilakukan juga pergantian aparatur desa.

“Soal itu ada mekanisme. Ini bukan masalah setuju dan tidak setuju. Ini akan saya diskusikan dulu dengan Kasi Pemerintahan,” jelasnya.
Disinggung apakah Camat Enda Mora mengetahui ada perjanjian tertulis antar Camat lama Yainal Siregar dengan Pj Kades lama Edy Anwar, bahwa kecamatan tak berhak ikut campur dana desa Tambangan Tonga. “Saya tidak tahu ada perjanjian itu,” kata mantan Sekcam Tambangan era Camat Yainal ini.

Enda Mora menjabat Camat Tambangan baru sekitar dua bulan. Sebelum Camat, Enda Mora merupakan Sekcam Tambangan.

Sementara itu dari lampiran Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang didapatkan Pojoksatu.id, dana desa Tambangan Tonga untuk Covid-19 tahun 2021 sekitar Rp83.814.080,- atau 8 persen dari total dana desa sekitar Rp1 miliar.

Namun kenyataan di lapangan, sejak dana desa Tambangan Tonga dicairkan pada April 2021 lalu, pekerjaan yang dilakukan Pj Kades Edy Anwar dan aparatur desa hanya membangun Posko Covid-19.

“Tidak ada sosialiasi, belum ada pembagian handsanitizer, pembagian masker dan pembangunan lokasi cuci tangan,” jelas Sakdan Lubis (31) warga Desa Tambangan Tonga.

Disebutkan Sakdan, Posko Covid-19 yang dibangun kemungkinan besar hanya butuh dana Rp3 juta hingga Rp5 juta saja.
Sesudah berdiri, tidak ada petugas yang menjaga dan sama sekali tidak ada kegiatan di sana.

“Walaupun masih tahun anggaran berjalan. Tapi hanya tersisa 2 bulan lagi. Sebagai warga, kami mempertanyakan kemana uang Rp83 juta ini. Apalagi Pj kades Edy Anwar sudah dicopot sejak 7 Oktober 2021,” tegasnya. (ps/int)