Kasus 5 Anggota DPRD Labura Pesta Narkoba Belum Juga Sampai ke Meja Hijau

ASAHAN, bumantaranews.com – Perjalanan kasus lima anggota DPRD Labuhanbatu Utara (Labura) bersama sembilan orang lainnya pasca ditetapkan menjadi tersangka penyalahgunaan narkoba terkesan lamban, sebab  tak kunjung sampai ke meja hijau.

Kejaksaan Negeri Asahan melalui Josron S Malau selaku Kasi Intel ketika dikonfirmasi, Rabu (10/11/2021) mengungkap penyebab berkas perkara tersebut masih bolak-balik antara Polres dan Kejari Asahan.

“Kemarin kita kembalikan P-19. Hasil pengembalian itu sudah diserahkan lagi dan kami terima. Ini tinggal menunggu hasilnya apakah petunjuk pengembalian kemarin telah mereka laksanakan,” kata Jorson.

Adapun, diantara alasan pengembalian berkas perkara tersebut kata Jorson, pihak Kejaksaan tidak menemukan muasal narkoba yang dikonsumsi para tersangka hingga akhirnya pesta narkoba di room karaoke.

Josron mengatakan, jika hasil petunjuk pengembalian berkas kembali lagi ke penyidik di Kepolisian dan tak kunjung dipenuhi selama satu bulan, pihaknya akan mengeluarkan P-20.

Kendati demikian, Kejaksaan meyakini cepat atau lamban perkara ini bakal bergulir ke meja hijau.

“Yakinlah, pasti naik ini,” kata dia.

Sebelumnya, Polres Asahan menetapkan lima anggota DPRD Labura sebagai tersangka kasus narkoba. Penetapan tersangka dilakukan setelah polisi melakukan pemeriksaan secara intensif kepada para wakil rakyat tersebut.

“Setelah pemeriksaan yang kita lakukan secara maraton terhadap 17 orang yang diamankan, kita juga sudah lakukan gelar perkara dan asesmen terpadu. Kemudian kami tetapkan hari ini 14 orang sebagai tersangka,” kata Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira saat dimintai konfirmasi wartawan, Kamis (12/8).

Kelima orang anggota Dewan tersebut diamankan bersama 12 orang lainnya di salah satu tempat karaoke di Asahan, Sabtu (7/8). Saat itu Polres Asahan sedang menggelar razia PPKM.

Dari 17 orang yang diamankan, ada 14 orang yang positif mengkonsumsi narkoba, termasuk lima anggota DPRD Labura. Sedangkan tiga sisanya adalah wanita pemandu lagu yang sempat diamankan, namun akhirnya dipulangkan karena tak terbukti mengkonsumsi narkoba.

Lima anggota DPRD Labura tersebut adalah JS, AB, KAP, GK, dan PG. Setelah menjalani tes urine, kelima anggota DPRD Labura ini dinyatakan positif menggunakan narkoba. Dua diantaranya telah dipecat, yakni AB dari PPP dan PG dari Hanura.(per)